Suara.com - Tembok yang seharusnya menjadi benteng ilmu dan moral di SMAN 4 Kota Serang kini runtuh oleh skandal memalukan.
Amarah para siswa dan alumni yang tak terbendung akhirnya meledak, membongkar dugaan praktik predator seksual dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru. Kasus ini kini menjadi bom waktu yang memaksa pemerintah dan aparat bertindak cepat.
Pemerintah Provinsi Banten telah menonaktifkan tiga guru, dan polisi telah mengonfirmasi adanya tindak pidana.
Berikut adalah 6 fakta kunci di balik skandal yang mengguncang dunia pendidikan Banten ini.
1. Bukti Mengerikan: Chat Guru Ajak Siswi ke Hotel Jadi Pemicu Amarah
Semua borok ini meledak ke publik bukan dari laporan resmi, melainkan dari keberanian siswa di media sosial melalui akun Instagram @savesmanfourkotser.
Puncaknya adalah aksi unjuk rasa siswa dan alumni di depan gerbang sekolah. Dalam aksi tersebut, mereka menyebarkan bukti paling telak: tangkapan layar percakapan WhatsApp dari seorang guru berinisial SJ yang diduga terang-terangan mengajak siswinya untuk menginap di hotel.
Bukti inilah yang menyulut api kemarahan dan menjadi simbol betapa rusaknya moral oknum pendidik tersebut.
2. Polisi Konfirmasi: Pelecehan Seksual Memang Terjadi!
Baca Juga: Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci
Ini bukan lagi sekadar tuduhan. Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota secara resmi menyimpulkan telah terjadi peristiwa pelecehan seksual di sekolah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan," tegas Kepala Unit PPA, Ipda Febby Mufti Ali dikutip dari ANTARA.
Konfirmasi dari aparat ini menjadi pukulan telak bagi pihak sekolah dan memvalidasi perjuangan para korban dan siswa.
3. Reaksi Cepat Pemprov: 3 Guru Langsung Dilarang Mengajar
Digeruduk massa dan menjadi sorotan nasional, Pemprov Banten akhirnya mengambil langkah tegas. Tiga guru yang diduga terlibat langsung dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Mereka dilarang keras untuk mengajar selama proses investigasi dan pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci
-
Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman
-
Ngeri! 9 dari 100 Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelakunya Orang Terdekat!
-
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita