Suara.com - Modus baru penyebaran sabu yang dikamuflase dalam kemasan bekas minuman beredar.
Terungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dengan penangapan dua tersangka di Kota Serang.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan menunjukkan adaptasi baru sindikat narkoba dalam menyamarkan barang terlarang.
Disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga.
"Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (19/7/2025).
Terungkap bahwa tersangka berinisial WR dan AP diketahui menggunakan sistem “titik”, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi dari narapidana berinisial B yang mendekam di Lapas Pandeglang.
Tersangka WR mengaku menyebarkan sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang.
Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus bekas produk Nutrisari dan diletakkan di semak-semak atau area umum lainnya.
“Petugas melakukan pencarian berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman instan,” ujar Wiwin.
Baca Juga: Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
Barang bukti yang disita berupa plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,4 gram, timbangan digital, dua handphone, dan sejumlah kemasan minuman.
WR disebut mendapat imbalan Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk setiap pengantaran, sementara AP menerima bayaran antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk membantu menyebarkan barang.
“Motif pelaku adalah keuntungan ekonomi,” ujar Wiwin.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Ciracas Kota Serang, atas peran aktifnya dalam membantu Polda Banten memerangi narkoba,” ujar Wiwin.
Berita Terkait
-
4 Fakta Selat Hormuz, Senjata Strategis Iran yang Bikin Amerika Serikat Ketar-ketir
-
Jika Iran Diserang, Houthi Yaman Bakal Gempur Kapal AS di Laut Merah
-
Timeline Perang Iran vs Israel-AS: Dari Adu Proksi hingga Konflik Terbuka
-
Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan
-
Mengenal B2 Spirit, Pesawat Bomber Siluman Milik AS Diduga Targetkan Situs Nuklir Iran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM