Suara.com - Modus baru penyebaran sabu yang dikamuflase dalam kemasan bekas minuman beredar.
Terungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dengan penangapan dua tersangka di Kota Serang.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan menunjukkan adaptasi baru sindikat narkoba dalam menyamarkan barang terlarang.
Disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga.
"Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (19/7/2025).
Terungkap bahwa tersangka berinisial WR dan AP diketahui menggunakan sistem “titik”, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi dari narapidana berinisial B yang mendekam di Lapas Pandeglang.
Tersangka WR mengaku menyebarkan sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang.
Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus bekas produk Nutrisari dan diletakkan di semak-semak atau area umum lainnya.
“Petugas melakukan pencarian berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman instan,” ujar Wiwin.
Baca Juga: Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
Barang bukti yang disita berupa plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,4 gram, timbangan digital, dua handphone, dan sejumlah kemasan minuman.
WR disebut mendapat imbalan Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk setiap pengantaran, sementara AP menerima bayaran antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk membantu menyebarkan barang.
“Motif pelaku adalah keuntungan ekonomi,” ujar Wiwin.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Ciracas Kota Serang, atas peran aktifnya dalam membantu Polda Banten memerangi narkoba,” ujar Wiwin.
Berita Terkait
-
4 Fakta Selat Hormuz, Senjata Strategis Iran yang Bikin Amerika Serikat Ketar-ketir
-
Jika Iran Diserang, Houthi Yaman Bakal Gempur Kapal AS di Laut Merah
-
Timeline Perang Iran vs Israel-AS: Dari Adu Proksi hingga Konflik Terbuka
-
Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan
-
Mengenal B2 Spirit, Pesawat Bomber Siluman Milik AS Diduga Targetkan Situs Nuklir Iran
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!