Suara.com - Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar mengaku bakal total 'bertarung' terkait drama ijazah Jokowi yang kini makin memanas. Hal itu karena Rismon merasa ada upaya kriminalisasi karena isu ijazah palsu itu dianggap telah dibelokkan.
Secara lantang, Rismon pun menunding upaya itu merupakan taktik 'Parcok'. Diketahui, isu 'Parcok' alias Partai Cokelat memang mengemukan dan dikaitkan dengan institusi kepolisian di masa Pilpres 2024 lalu.
Terkait adanya kecurigaan itu, Rismon mengaku tidak gentar dan siap bertarung habis-habisan di pengadilan.
"Ini kan apa ya, teknik mereka, biasalah 'parcok' (partai cokelat) seperti ini ya. Ini sudah terjadi juga pada kasus Bambang Tri dan Gus Nur. Saya kira di sini kita harus total fight," ujar Rismon dalam sebuah siniar di Youtube yang dipantau pada Rabu (23/7/2025).
Rismon mengaku energinya justru berlipat ganda karena merasakan dukungan masif dari publik. Ia merasa tidak lagi berjuang sendirian, berbeda dengan pengalaman pahitnya di masa lalu saat membongkar kasus kontroversial lainnya.
"Tetapi kami menemukan energi dari rekan-rekan seperjuangan bahwa kami tidak sendiri gitu loh," tegasnya.
Ungkit Kasus Jessica Wongso
Dalam siniar itu, Rismon juga mengungkit rekam jejaknya dalam kasus kasus kopi sianida Jessica Wongso. Dalam kasus itu, dia mengaku bertarung sebagai ahli yang berhadapan dengan nama-nama besar di kepolisian.
"Kasus Jessica Wongso saja saya sebagai ahli terus meneriakkan rekayasa barang bukti digital oleh Tito Karnavian, Krishna Murti dan Muhammad Nur Al-Azhar saja. Saya sendiri lonely dan saya berani bersuara siap untuk dipenjarakan," ungkap Rismon.
Baca Juga: Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman
Isu ijazah Jokowi, menurutnya, telah menjadi perhatian nasional dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Berbekal dukungan inilah, Rismon melayangkan tantangan keras kepada aparat.
"Apalagi ini sekarang banyak sekali rakyat mendukung. Silakan aja polisi kalau memang mau melawan kehendak rakyat," sambungnya dengan nada menantang.
Siap Buka-bukaan
Rismon secara tegas meminta agar fokus kasus dikembalikan pada substansi utamanya: pembuktian keaslian ijazah Presiden Jokowi di muka persidangan yang terbuka, bukan digeser menjadi delik penghasutan.
"Silakan gitu loh. Kita challenge dan kita buka-bukaan dari pengadilan gitu loh. Masalah pergeseran konteks sekarang ini menjadi penghasutan yang jauh apa namanya yang berbeda dimensi atau domain dari ijazah Joko Widodo ya untuk ditunjukkan di pengadilan," bebernya.
Lebih lanjut, Rismon memberikan vonis telak terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air. Baginya, upaya mengkriminalisasi pihak yang mempertanyakan ijazah presiden adalah cermin buram dari wajah peradilan Indonesia.
Berita Terkait
-
Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?