Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Prabowo menyampaikan tema dari HUT ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Kepala negara menyampaikan alasan pemilihan tema. Ia berujar tema tersebut selasar dengan visi besar negara dan arah perjuangan bangsa Indonesia.
Prabowo menegaskan tema tersebut jangan sampai hanya sekadar menjadi slogan.
"Jangan hanya sekadar menjadi suatu slogan atau mantra," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Sementara itu terkait logo, Prabowo menegaskan logo tersebut merupakan desain hasil karya anak banga. Adapun pemenang desain logo melakui sayembara, yakni Bram Patria Yoshugi
Prabowo menjelaskan makna dari logo angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung, menandakan infiniti.
Hadir dalam peluncuran logo dan tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, serta jajaran menteri koordinator, menteri, dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih
Sebelumnya, Istana memastikan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 RI akan diselenggarakan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Link Alternatif Logo HUT RI ke-80 Tahun 2025 Transparan dan Bisa Diedit
Kepastian pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta dikonfirmasi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
"Kalau informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta," kata Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hasan memastikan panitia terkait pelaksanan HUT Kemerdekaan juga sudah dibentuk.
"Panitianya sudah dibentuk, ya panitianya sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara, sudah ada dan PCO juga menjadi bagian dari itu," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Logo Resmi HUT RI ke-80 Dirilis Sore Ini, Angka Spesial Bagi Presiden Prabowo
-
Total 20 Link Poster dan Twibbon HUT ke-80 RI: Unduh Gratis, Tanpa Watermark, dan Mudah Diedit
-
Link Alternatif Logo HUT RI ke-80 Tahun 2025 Transparan dan Bisa Diedit
-
Logo Resmi HUT ke-80 RI 2025 Download di Mana? Cek Link dan Pedoman Lengkapnya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui