Kritik Mufti Anam tidak hanya berhenti pada dampak ekonomi terhadap rakyat, tetapi juga menyentuh persoalan konstitusional dan tata kelola negara.
Ia berpegang teguh pada Pasal 23 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa seluruh pendapatan negara harus dimasukkan dalam APBN dan pembahasannya wajib melibatkan DPR sebagai representasi rakyat.
Dengan dialihkannya dividen BUMN ke Danantara, mekanisme check and balance yang seharusnya dilakukan oleh parlemen menjadi hilang.
Ia mempertanyakan siapa yang akan mengawasi pengelolaan dana triliunan rupiah di Danantara jika tidak lagi melalui jalur APBN.
"Dividen BUMN adalah hak negara, hak rakyat wajib dicatat APBN, sekarang dividen itu tidak masuk lagi kas negara. tidak lagi dikelola kementerian keuangan dan dialihkan ke Danantara. Siapa check and balance Danantara? Dilaporkan ke presiden? jelas mustahil kalau setiap transaksi dilaporkan ke presiden, karena urusan presiden sangat kompleks. jangan sampai niat mulia niat baik dan mulia Danantara menimbulkan persoalan negara dalam negara," terangnya.
Berita Terkait
-
Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
-
Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan
-
Menakar Danantara dan Klaim Ekonomi, Jumat Jadi Hari Penentu
-
RI Diwajibkan Beli Pesawat Boeing, Rieke Diah: Negara Lain Aja Nolak!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!