Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat 15 tahun penjara terhadap Rajo Emirsyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Di balik tuntutan tersebut, terungkap fakta-fakta mencengangkan mengenai gaya hidup mewah terdakwa yang dibiayai dari uang haram.
“Menjatuhkan pidana terhadap saudara Rajo Emirsyah selama 15 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Selain kurungan badan, jaksa juga menuntut Rajo membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.
Menurut jaksa, tuntutan berat tersebut didasari oleh sikap Rajo yang berbelit-belit, telah menikmati hasil kejahatan, meresahkan masyarakat, dan merupakan residivis. Satu-satunya hal yang meringankan hanyalah sikap sopannya selama persidangan.
Nikmati Uang Haram Sambil Lapor Pelanggaran
Dalam persidangan, terungkap sebuah ironi. Rajo Emirsyah ternyata pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran sistem keamanan situs judi online di internal kementerian. Namun di saat yang sama, ia justru ikut kecipratan dan menikmati aliran dana dari praktik ilegal tersebut.
Uang miliaran rupiah yang ia terima diduga dihambur-hamburkan untuk membiayai gaya hidup glamor. Rajo mengaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya.
Tak hanya itu, ia juga royal menghabiskan uang untuk hobi di komunitas motor gede (moge). Dalam sekali touring, ia bisa menggelontorkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mentraktir seluruh rombongan.
Baca Juga: Habis Foya-foya, Kini Sengsara: Kisah Darmawati Terdakwa Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara
“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo di muka persidangan.
Umrahkan 47 Orang Pakai Duit Judol
Namun, pengakuan yang paling membuat publik terperangah adalah saat Rajo mengaku menggunakan sebagian uang haramnya untuk memberangkatkan puluhan orang menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Pengakuan kontradiktif itu sontak membuat banyak pihak terkejut.
“Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo singkat di hadapan majelis hakim.
Sebagai informasi, kasus korupsi pengamanan situs judi online di Komdigi ini menjerat banyak terdakwa yang dibagi ke dalam empat klaster, mulai dari klaster koordinator, klaster eks pegawai Kominfo, klaster pengelola agen judol, hingga klaster TPPU di mana Rajo Emirsyah dan satu terdakwa lainnya, Darmawati, diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak