Suara.com - Permohonan pulang sambil menangis dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia, ternyata menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis yang sangat pelik. Pakar Studi ASEAN dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperingatkan, gegabah menerima Satria kembali bisa membuat Indonesia dicap lemah, namun menolaknya bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM, Prof. Dafri Agussalim, menegaskan bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati. Menurutnya, jika Indonesia terlalu mudah memberikan pengampunan, hal itu bisa memicu spekulasi negatif di panggung internasional.
"Kalau kita begitu saja menerima dia kembali, itu akan menimbulkan spekulasi yang luas di dunia internasional. Negara-negara lain bisa bertanya-tanya, jangan-jangan ini bagian dari strategi Indonesia, atau menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, atau apalah," ujar Dafri sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/7/2025).
Dafri menekankan, kasus ini bukan lagi sekadar urusan administrasi kependudukan di Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah isu serius yang menyangkut pertahanan, intelijen, dan diplomasi.
"Saya kira ini harus melibatkan banyak pihak bukan hanya Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga Kementerian Pertahanan, Imigrasi, bahkan intelijen. Harus jelas statusnya apa, apakah dia masih di negara lain atau sudah menjadi warga negara lain," kata dia.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan bagaimana Satria Kumbara bisa lolos dari pengawasan negara hingga berhasil bergabung dengan militer asing.
"Itu pertanyaan penting, dan itu kan seharusnya tanggung jawab negara," ucapnya.
Prof Dafri pun membeberkan dilema yang dihadapi pemerintah. Secara hukum, Indonesia sangat bisa menolak permohonan Satria. Namun, dari sisi kemanusiaan, ceritanya menjadi berbeda.
"Kalau kita menolak, ya bisa saja. Tapi harus dilakukan dengan cara yang elegan. Dari sisi hukum boleh menolak, tapi dari sisi HAM, itu lain lagi ceritanya. Ini dilema bagi kita," ujar Dafri.
Baca Juga: Satria Arta Kumbara Nyesal dan Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Harus Ajukan Permohonan ke Prabowo
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa status WNI Satria hilang secara otomatis, bukan dicabut. Jika ingin kembali, ia harus menempuh proses naturalisasi dari nol, sama seperti warga negara asing lainnya.
"Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden RI melalui Menteri Hukum," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/7).
Berita Terkait
-
SUARA LIVE! Erika Carlina Tempuh Jalur Hukum, TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara
-
Satria Arta Kumbara Nyesal dan Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Harus Ajukan Permohonan ke Prabowo
-
Jalan Terjal Satria Kumbara Jika Ingin Pulang dari Rusia Menurut Menkumham, Bisa Jadi WNI Lagi?
-
Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?
-
Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti