Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengimbau masyarakat untuk belajar dari kasus yang dialami Satria Arta Kumbara, eks prajurit TNI AL yang meminta dipulangkan usai menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Rusia-Ukraina.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI, Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, meminta masyarakat berhati-hati ketika mendapatkan tawaran menjadi tentara perang. Sebab konsekuensinya bisa kehilangan status kewarganegaraan.
"Kita berharap untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, ketika memang ada tawaran-tawaran untuk bergabung karena ada konsekuensi-konsekuensi hukum, dan juga secara administratif," kata Frega kepada wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dia pun menegaskan jangan sampai langkah yang diambil oleh Satria terulang kembali pada masa mendatang.
"Sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati apabila ada tawaran-tawaran serupa," ujarnya.
Sementara soal sikap Kemhan mengenai permintaan Satria yang ingin kembali ke Indonesia, pihaknya akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ikut arahan presiden. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut (kewarganegaraannya), kami menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan," ujarnya.
Sebelumnya TNI AL juga memastikan Satria sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul. Menurutnya, status hukum Satria sudah diputus melalui pengadilan militer dan tidak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL tetap memegang putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara tersebut, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana desersi atau kabur dari dinas militer saat tidak dalam kondisi perang.
"Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.
Berita Terkait
-
Eks TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang! Respon TNI AL Menohok
-
Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!
-
Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara
-
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bangunan dan Rumah Porak Poranda, Influencer Israel: Oh Ini Rudal Iran, Ngeri Banget Ya
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
Pernyataan Pihak Iran Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan