Suara.com - Tangisan Satria Arta Kumbara, mantan Anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran Pasukan Rusia, yang viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan serius Anggota DPR.
Permintaannya untuk kembali pulang ke Indonesia disebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono harus disikapi hati-hati.
"Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Dave secara spesifik menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Aturan tersebut, tegasnya, menyatakan bahwa status WNI dapat dicabut jika seseorang secara sukarela bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari pemerintah.
"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," ujar Dave.
Komisi I DPR, lanjutnya, menegaskan bahwa kesetiaan tanpa syarat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.
Mengingat Satria memiliki latar belakang militer, aspek loyalitas menjadi poin verifikasi yang krusial sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai. Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara," katanya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati
Secara prinsip, Dave menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu integritas negara.
"Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video, sembari menangis, Satria Arta Kumbara memohon untuk bisa kembali pulang setelah menjadi tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina.
Tangisan Satria Arta Kumbara itu menjadi viral di media sosial.
Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf, dan meminta bantuan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia.
Satria mengklaim keputusannya bergabung dengan tentara bayaran didorong murni oleh faktor ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui