Suara.com - Tangisan Satria Arta Kumbara, mantan Anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran Pasukan Rusia, yang viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan serius Anggota DPR.
Permintaannya untuk kembali pulang ke Indonesia disebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono harus disikapi hati-hati.
"Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Dave secara spesifik menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Aturan tersebut, tegasnya, menyatakan bahwa status WNI dapat dicabut jika seseorang secara sukarela bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari pemerintah.
"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," ujar Dave.
Komisi I DPR, lanjutnya, menegaskan bahwa kesetiaan tanpa syarat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.
Mengingat Satria memiliki latar belakang militer, aspek loyalitas menjadi poin verifikasi yang krusial sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai. Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara," katanya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati
Secara prinsip, Dave menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu integritas negara.
"Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video, sembari menangis, Satria Arta Kumbara memohon untuk bisa kembali pulang setelah menjadi tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina.
Tangisan Satria Arta Kumbara itu menjadi viral di media sosial.
Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf, dan meminta bantuan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia.
Satria mengklaim keputusannya bergabung dengan tentara bayaran didorong murni oleh faktor ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur