Suara.com - Sebelum sidang vonis dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dimulai, suasana tegang menyelimuti ruang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketika palu hakim bersiap menentukan nasib Sekretaris Jenderal PDIP, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto memulainya dengan kesiapan Hasto dalam persidangan.
"Terdakwa sehat hari ini ya?" tanya Hakim Rios di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Dengan suara mantap, Hasto menjawabnya.
"Sangat sehat, Yang Mulia," ujarnya.
Setelah memastikan kondisi Hasto, Hakim Rios menegaskan agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan akhir.
"Siap, Yang Mulia," sahut Hasto, menandakan kesiapannya mendengar vonis.
Peringatan Keras Hakim di Ruang Sidang
Menyadari tingginya atensi publik terhadap kasus ini, Hakim Rios memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengunjung yang memadati ruang sidang.
Baca Juga: Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
Ia meminta agar semua pihak menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan hingga putusan selesai dibacakan.
“Sebelumnya majelis juga mengingatkan kepada pengunjung khususnya di ruang persidangan sampai putusan selesai, mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat menggangu jalannya persidangan," tegas Hakim Rios.
Ia bahkan memerintahkan petugas keamanan untuk tidak ragu mengeluarkan siapa pun yang mengganggu jalannya sidang.
"Dan minta bantuannya kepada petugas pengamanan apabila memang ada pengunjung yang membuat gaduh, dengan atau tanpa perintah majelis mohon dikeluarkan," katanya.
Menanti Vonis dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
Sidang vonis ini menjadi puncak dari serangkaian proses hukum yang telah dijalani Hasto, termasuk agenda duplik atau tanggapan terakhir atas replik jaksa pada pekan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua