Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengirimkan pesan kuat kepada barisan pendukungnya agar tetap tenang dan menunjukkan kesabaran revolusioner.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadapi momen paling krusial dalam perjalanannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/7/2025).
"Apapun keputusannya tetap tenang karena kesabaran revolusioner adalah ciri Banteng-banteng PDIP dan percayalah kebenaran akan menang," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Jelang sidang putusan, Hasto mengimbau seluruh kader PDIP dan simpatisannya untuk menjaga suasana kondusif dan menerima apapun hasil dari pengadilan.
Sidang pembacaan vonis ini dijadwalkan berlangsung setelah salat Jumat, sesuai kesepakatan yang dibuat antara majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukum Hasto pada sidang sebelumnya.
“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 dan oleh karena Jumat, supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat,” kata Hakim Rios Rahmanto pada pekan lalu, Jumat (18/7/2025).
Tuntutan Berat
Sikap legawa Hasto ini berhadapan dengan tuntutan berat yang diajukan oleh JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam
Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut didasarkan pada dua dakwaan utama. Pertama, Hasto didakwa memberikan suap senilai Rp 400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Uang tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan kader lain melalui mekanisme PAW.
Kedua, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Jaksa menuduh Hasto memerintahkan sejumlah tindakan untuk menghilangkan jejak saat KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat penetapan tersangka pada Desember 2024, Hasto diduga melakukan beberapa hal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja