Suara.com - Viral nenek juru parkir di Surabaya mendadak menjadi sorotan publik usai meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000 kepada pengendara mobil.
Padahal, sesuai ketentuan resmi Pemerintah Kota Surabaya, tarif parkir kendaraan roda empat hanya Rp 5.000. Aksi ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, memicu reaksi dari warganet dan pemerintah daerah.
Peristiwa itu melibatkan seorang wanita lansia bernama Sukinah (67) yang sehari-hari membantu sebagai juru parkir di kawasan Jalan Kalimati, Surabaya.
Dalam video, Sukinah terlihat meminta bayaran dua kali lipat dari tarif resmi kepada seorang pengemudi, dengan alasan mobil tersebut parkir sejak pagi hingga siang.
Kasus pungli parkir Surabaya ini langsung direspons cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Sukinah dipanggil untuk diberikan pembinaan dan menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Sukinah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.
“Saya bersalah telah menarik karcis sebesar Rp 10.000 dan saya meminta maaf serta tidak akan mengulanginya kembali,” kata Sukinah.
Menurut Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, Sukinah dikenai sanksi berupa tilang dan larangan beraktivitas sebagai juru parkir pengganti selama tiga bulan. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berikut 3 Fakta Kasus Nenek Juru Parkir Viral di Surabaya.
1. Tarif Tidak Sesuai Ketentuan
Dalam video yang beredar, Sukinah meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000. Padahal, tarif resmi kendaraan roda empat di Surabaya adalah Rp 5.000. Hal ini melanggar aturan yang berlaku, dan langsung ditindak oleh Dishub.
2. Hanya Sebagai Juru Parkir Pengganti
Sukinah mengaku bukan juru parkir utama, melainkan hanya menggantikan petugas tetap. Ia berdalih bahwa tarif Rp 10.000 diminta karena mobil telah parkir sejak pagi hingga siang hari.
3. Dikenai Sanksi dan Pembinaan
Dishub Surabaya memberikan sanksi berupa tilang dan larangan beroperasi selama tiga bulan. Jeane Taroreh menegaskan bahwa semua juru parkir wajib mengenakan atribut resmi serta menarik tarif sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar