Suara.com - Pemerintah menekankan pentingnya peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, termasuk menyasar generasi muda dan sektor informal.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong agar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Pramudya Iriawan Buntoro, segera melakukan percepatan peningkatan jumlah peserta aktif.
Target yang dicanangkan pemerintah cukup ambisius, yaitu mencapai 57,5 juta peserta aktif pada tahun 2025.
Untuk mencapainya, Cak Imin menyarankan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk dengan merangkul para pekerja rentan dan kalangan Gen Z yang dinilai sudah memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup baik.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.
"BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti. Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z yang melek dengan berbagai literasi keuangan,” kata Cak Imin.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021–2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu bertindak lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan kewajiban untuk mendaftarkan tenaga kerjanya.
“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” ucapnya.
Baca Juga: Satu Dasawarsa Program Jaminan Pensiun: Perkuat Inklusivitas dan Keberlanjutan
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar administratif, melainkan memiliki makna besar sebagai perlindungan sosial.
Jaminan ketenagakerjaan, menurutnya, bisa menjadi bantalan penting bagi masyarakat agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan ketika mengalami kecelakaan atau musibah kerja.
“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina