Suara.com - Sindir Jokowi, Kubu Roy Suryo Bawa Saksi ke Polisi Pakai Kursi Roda: Dia Warga Negara Biasa
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satunya, Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran.
Pantauan Suara.com dari lokasi, Rahmat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda.
Salah satu kakinya tampak diperban putih karena luka yang ia derita.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan Rahmat tetap hadir meski kondisi kesehatannya terganggu akibat sakit gula.
"Sebagai warga negara yang baik Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ahmad juga menyindir Jokowi yang sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan di Jakarta dengan alasan kesehatan, tetapi sempat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di waktu yang hampir bersamaan.
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Roy Suryo Cs: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!
Selain Rahmat, dua saksi lainnya yang diperiksa hari ini adalah Widia Yulianingsih dan Sunarto. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan ketiganya masih berlangsung.
Alasan Jokowi Diperiksa di Solo
Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menanggapi sindiran Roy Suryo Cs terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan itu murni karena alasan kesehatan.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai, Selasa (22/7/2025).
Menurut Rivai, pihaknya sempat menawarkan dua opsi kepada penyidik, yakni menunggu Jokowi pulih untuk diperiksa di Jakarta, atau melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo sesuai Pasal 113 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden