Suara.com - Nama Izza Blunder menjadi perbincangan dalam kolom pencarian di media sosial. Bukan tanpa sebab, sosok ini dicatut dalam link video asusila berdurasi 13 menit 22 detik.
Setelah kontroversi pertama yang membuatnya viral, kini muncul babak baru dikaitkan dengan dirinya.
Link-link video mencurigakan ini menyebar cepat di TikTok, X (Twitter), dan Telegram, menjanjikan video skandal dari selebgram Malaysia tersebut.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini fakta, atau sekadar taktik jahat untuk menghancurkan reputasi seseorang yang sudah terlanjur viral?
Saat seseorang menjadi viral karena alasan negatif, mereka menjadi sasaran empuk untuk serangan lebih lanjut.
Inilah yang terjadi pada Izza. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan "ketenaran"-nya untuk menyebarkan hoaks.
Sebuah video asusila berdurasi 13 menit 22 detik mulai disebarkan dengan narasi bahwa pemerannya adalah Izza.
Ini adalah taktik klasik dan kejam dalam dunia digital.
Orang tak bertanggung jawab menggunakan nama yang sedang viral untuk menarik klik dan menyebarkan konten pornografi yang pemerannya adalah orang lain yang tidak ada hubungannya sama sekali.
Baca Juga: Awas Fenomena Video Andini Permata! Ini Sederet Kasus Serupa yang Menjebak
Insiden tersebut merupakan kasus pencatutan nama yang jelas, mengeksploitasi popularitas sesaat untuk menyebarkan konten ilegal.
Taktik ini sering digunakan untuk menyerang figur publik. Nama korban dicatut, lalu disebar bersama link phishing, malware, atau konten pornografi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik link mencurigakan semacam ini.
Selain menyebarkan fitnah, link tersebut sangat berpotensi berisi virus atau upaya penipuan untuk mencuri data pribadi Anda.
Menyebarkan link video asusila dengan mencatut nama seseorang, terlepas dari siapa orang tersebut, adalah tindakan ilegal yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia dan hukum serupa di Malaysia.
Sebagai audiens yang cerdas, seharusnya bisa membedakan antara kritik terhadap pernyataan publik dan ikut serta dalam menyebarkan fitnah yang tidak berdasar.
Berhenti di jari kita, jangan ikut menyebar, jangan mengklik dan laporkan jika menemukan konten serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Viral Diduga Petugas Masjid Istiqlal Bentak Orang Tidur Pakai Toa, Warganet Geram: Kayak Kerasukan
-
Sah! Mauro Zijlstra Diospek Sandy Walsh Jongkok Challenge, Begini Ceritanya
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!