Suara.com - Di tengah misteri yang masih menyelimuti kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, sebuah peringatan keras datang dari purnawirawan jenderal polisi.
Fenomena kasus pembunuhan yang disamarkan sebagai bunuh diri kembali menjadi sorotan tajam, mengungkap potensi kelalaian dan 'jalan pintas' dalam proses investigasi.
Dalam diskusi panas bersama Deddy Corbuzier, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto membongkar anatomi kejahatan yang sering kali luput dari jerat hukum.
Ia menyoroti titik paling krusial yang bisa menjadi dosa terbesar penyidik: penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
Kecenderungan Berbahaya: Terlalu Cepat Menyimpulkan Bunuh Diri
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Banyak kasus kematian dengan kejanggalan berakhir dengan stempel 'bunuh diri' tanpa pendalaman yang memadai. Deddy Corbuzier secara lugas mengkritik tren ini, yang seolah menjadi jalan keluar termudah dari sebuah penyelidikan rumit.
"Banyak kasus pembunuhan yang akhirnya dianggap bunuh diri," ujar Deddy, menyentil banyaknya kasus serupa yang menguap begitu saja dikutip dari YouTube.
Kasus Arya Daru Pangayunan menjadi cermin betapa kompleksnya sebuah insiden di balik layar. Apa yang tampak di permukaan bisa jadi hanyalah puncak gunung es dari sebuah skenario besar.
"Kasus ini tidak sesederhana kelihatannya dan bisa lari ke mana-mana," tambah Deddy, mengisyaratkan bahwa kesimpulan prematur adalah musuh utama kebenaran.
Baca Juga: Misteri Rooftop Kemlu: CCTV Ungkap 'Clue' Baru Kematian Diplomat Arya Daru
Anatomi 'Pembunuhan Sempurna' untuk Kelabui Aparat
Bagaimana seorang pelaku bisa merekayasa pembunuhan hingga tampak seperti bunuh diri? Ito Sumardi, dengan segudang pengalamannya di Korps Bhayangkara, membeberkan kemungkinan adanya 'pembunuhan sempurna' atau perfect murder.
Menurutnya, skenario ini sangat mungkin direkayasa oleh pelaku yang cerdas dan penuh perhitungan. Tujuannya satu: menghilangkan jejak dan mengarahkan investigasi ke jalan buntu.
"Perfect murder sangat mungkin terjadi, misalnya dengan membuat korban lumpuh lalu dibunuh dan meninggalkan sidik jari korban untuk mengalihkan perhatian," jelas Ito.
Penjelasan ini membuka mata publik bahwa kecanggihan modus operandi pelaku kriminal menuntut tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi dari aparat. Manipulasi bukti di TKP, seperti menempatkan senjata di tangan korban, adalah salah satu taktik klasik yang masih sering digunakan.
Kunci yang Tak Pernah Berubah: Selalu Ada Motif
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan