Suara.com - Keluarga Diplomat Kemlu (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39) meyakini kuat bahwa yang bersangkutan tidak meninggal karena bunuh diri.
Hal itu sebagai respons atas kesimpulan final polisi menyebut bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, bukan pembunuhan.
Kesimpulan itu disampaikan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) tadi.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, menegaskan bahwa keluarga besar tidak percaya almarhum mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu [bunuh diri]," ujar Meta saat ditemui di rumah duka di Banguntapan, Bantul, Selasa (29/7/2024).
Keyakinan itu, menurut Meta, bukan tanpa dasar. Ia menyebut keluarga mengenal betul kepribadian Arya Daru selama bertahun-tahun.
"Begini, itu kan kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan [Arya Daru] itu selama bertahun-tahun," ucapnya.
Saat ditanya apakah keluarga mencurigai adanya unsur kesengajaan dari pihak lain atau unsur pidana, Meta tidak menjawab secara gamblang.
Namun ia menekankan bahwa Daru adalah sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Menengok Kehidupan Arya Daru di 2013, Makmur Secara Finansial Tapi Mengapa Ingin Bunuh Diri?
"Kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan bahwa sepanjang hidupnya itu, almarhum baik dengan kita, itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Meta menyatakan bahwa saat ini keluarga belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat.
Apalagi dia menyebut penyelidikan oleh pihak berwajib masih berjalan dan keluarga memilih menghormati proses tersebut.
Meski begitu, Meta mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal jalannya penyidikan. Ia berharap semua informasi yang muncul nantinya bisa terang benderang.
"Tentunya tak lupa kami mengajak teman-teman wartawan dan masyarakat Indonesia untuk terus mengawal berbagai macam halnya terkait dengan penyidikan ini," tandasnya.
Keluarga pun menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
"Karena kami juga percaya bahwa pihak yang berwajib bekerja berdasarkan kaidah-kaidah pekerjaannya yang baik," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123