Suara.com - Kepolisian menutup kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) dengan kesimpulan bunuh diri, namun pihak keluarga tampil ke depan dengan bantahan keras.
Bagi mereka, vonis tersebut terasa janggal, prematur, dan bertentangan dengan semua yang mereka ketahui tentang ADP.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, saat ditemui di rumah duka di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, memilih untuk tidak mengomentari secara mendalam isi email tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa konsultasi atau komunikasi personal adalah hal yang sangat wajar.
Berikut adalah 5 hal keraguan keluarga yang membuat misteri ini belum benar-benar tuntas.
1. Paradoks Kepribadian: Sosok Ceria vs. Tindakan Putus Asa
Ini adalah kejanggalan terbesar dari sisi psikologis. Keluarga secara konsisten menggambarkan ADP sebagai sosok yang ceria, supel, dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda depresi.
Gambaran ini sangat kontras dan sulit disatukan dengan narasi kepolisian tentang seorang pria yang begitu putus asa hingga menghabiskan 86 menit mencoba bunuh diri di kantornya.
Bagaimana bisa seorang yang dikenal periang dan penuh semangat oleh orang-orang terdekatnya tiba-tiba mengambil keputusan sefatal itu tanpa ada 'tanda bahaya' yang terlihat?
Baca Juga: Tolak soal Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Tak Pernah dengar Keluhan Kerja selama jadi Diplomat Kemlu
Bagi keluarga, kedua narasi ini mustahil datang dari orang yang sama.
2. Motif Bunuh Diri yang Tak Terjawab
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu [bunuh diri]," ujar Meta dengan tegas.
"Begini, itu kan kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan [Arya Daru] itu selama bertahun-tahun," lanjutnya.
Lebih jauh, keluarga juga menepis spekulasi adanya tekanan atau beban kerja berlebih yang dialami Arya sebagai abdi negara di Kemenlu.
Ketiadaan motif ini menyisakan ruang kosong yang sangat besar, yang kini diisi oleh keraguan keluarga dan spekulasi adanya faktor eksternal yang belum terungkap.
Berita Terkait
-
Tolak soal Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Tak Pernah dengar Keluhan Kerja selama jadi Diplomat Kemlu
-
Mengenal Burn Out yang Dialami Arya Daru: Kelelahan Mental dan Emosional, Jangan Dianggap Remeh!
-
Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya
-
Misteri Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada yang Janggal? Ini Kata Polisi dan Keluarga
-
5 Fakta Terakhir Drama 86 Menit Arya Daru di Lantai 12 Sebelum Tewas di Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu