Susno Duadji menanggapi pernyataan pihak keluarga Arya Daru yang tidak percaya almarhum mati bunuh diri. [Antara]
"Ya, kalau keluarga punya bukti silakan disampaikan gitu kan. ada enggak dia punya enggak bukti kalau soal puas dan puas tinggal sekarang masalahnya adalah masalah hukum ini ya," ucapnya.
Pernyataan Susno menjadi penegas sikap bahwa dalam sebuah negara hukum, proses pembuktian tidak bisa dinegosiasikan dengan perasaan.
Penyelidikan kejahatan, atau dalam kasus ini peniadaan unsur kejahatan, adalah sebuah proses saintifik yang hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara universal, melampaui batas-batas emosi pribadi.
"Masalah hukum dan masalah alat bukti ilmiah bukan berdasarkan perasaan. Polri bekerja kan berdasarkan hukum, berdasarkan alat bukti saintifik yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara universal gitu," ujar Susno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tolak Hasil Polisi, Keluarga Tak Percaya Arya Daru Tewas Bunuh Diri: Kebenaran Pasti akan Terungkap!
-
7 Fakta Tragis Kematian Diplomat Arya Daru yang Diungkap Polisi, Disebut Tak Ada Unsur Pidana
-
3 Keraguan Besar yang Bikin Vonis Bunuh Diri Arya Daru Ditolak Keluarga
-
5 Kejanggalan Ini Bikin Keluarga Tolak Mentah-mentah Vonis Bunuh Diri Arya Daru
-
Tolak soal Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Tak Pernah dengar Keluhan Kerja selama jadi Diplomat Kemlu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri