Suara.com - Pemerintah kembali membuka ruang diskusi tentang masa depan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Wacana mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD kini mengemuka sebagai bagian dari upaya evaluasi atas mahalnya ongkos demokrasi langsung dan kompleksitas konflik horizontal yang mengikutinya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa topik ini tengah dibahas dalam rapat-rapat internal pemerintah.
Hal itu disampaikan Tito saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 29 Juli 2025.
"Ya di internal kita ada rapat."
"Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya," ujarnya.
Menurut Tito, pembahasan ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga menyuarakan kritik terhadap biaya politik yang dianggap terlalu membebani, baik negara maupun calon kepala daerah.
"Artinya, Pak Presiden karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU-PSU-PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih," jelas Tito.
Tak hanya menyoal soal biaya, ia juga mengungkapkan bahwa kualitas kepala daerah hasil Pilkada langsung belum tentu lebih baik.
Baca Juga: Era Pilkada Langsung di Ujung Tanduk? Mendagri Tito Beberkan Kajian Internal Pemerintah
Padahal, dana yang digunakan untuk proses itu semestinya bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
"Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga. Sementara akan lebih baik dipakai untuk pentingnya rakyat. Kita harus, kita rasional juga melihatnya. Tapi, jadi pasal itu memungkinkan sekali untuk dilakukan pemilihan melalui DPRD," tegasnya.
Dari sisi hukum tata negara, Tito menilai opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 18B ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara "demokratis", tanpa secara eksplisit mensyaratkan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu," katanya.
"Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung, dipilih oleh rakyat, bisa juga dipilih oleh perwakilan, namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!