Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi adanya pembahasan di internal pemerintah mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke mekanisme melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Ya di internal kita ada rapat," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).
"Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya."
Tito membeberkan bahwa pertimbangan ini selaras dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai ongkos demokrasi yang terlampau tinggi.
Ia menyoroti bagaimana biaya politik yang masif dan potensi konflik horizontal menjadi beban besar bagi negara dan para kandidat.
"Artinya, pak presiden karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU-PSU-PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih," kata Tito.
Ia menambahkan, kualitas pemimpin yang terpilih melalui sistem saat ini juga belum tentu terjamin.
"Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga. Sementara akan lebih baik dipakai untuk pentingnya rakyat. Kita harus, kita rasional juga melihatnya. Tapi, jadi pasal itu memungkinkan sekali untuk dilakukan pemilihan melalui DPRD," tutur Tito.
Secara konstitusional, Tito menjelaskan bahwa UUD 1945 tidak melarang pemilihan melalui DPRD.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
Ia merujuk pada Pasal 18B ayat (4) yang mengamanatkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara 'demokratis'.
"Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu," jelasnya.
"Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung, dipilih oleh rakyat, bisa juga dipilih oleh perwakilan, namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu."
Gagasan ini sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT Ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024 lalu.
Kala itu, Prabowo memuji pandangan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia untuk mengoreksi sistem demokrasi yang ada.
"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyamoaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" tutur Prabowo dalam sambutannya di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang