Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai langkah strategis untuk mendesentralisasi politik di Indonesia.
Keputusan tersebut menurutnya membuka ruang lebih besar bagi isu-isu lokal untuk mendapat perhatian serius dalam proses demokrasi.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, Selasa, 29 Juli 2025.
"Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (terikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya," tuturnya.
MK diketahui mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang Pemilu dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan memutuskan pemilu nasional (Presiden, DPR, dan DPD) akan dipisah pelaksanaannya dari pemilu daerah (kepala daerah dan DPRD) mulai tahun 2029.
Menurut Mardani, pemisahan ini bukan hanya memperkuat partisipasi warga, tetapi juga menjadi peluang memperdalam demokrasi daerah yang selama ini kerap tertutupi agenda nasional.
Ia memandang langkah ini sebagai dorongan konkret untuk memperkuat semangat otonomi daerah.
“Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkap politisi PKS itu.
Lebih lanjut, ia menilai putusan ini sah dan konstitusional karena didukung seluruh hakim konstitusi tanpa dissenting opinion.
Baca Juga: Pilkada Langsung Dikritik Cak Imin, Demokrat Tegas Menolak Perubahan
Hal itu disebutnya sebagai penanda proses pengambilan keputusan yang transparan dan solid.
"Putusan MK yang sekarang disetujui oleh semua Hakim MK. Tidak ada dissenting opinion. Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan. Termasuk pendapat setiap Hakim semua dipublikasikan terbuka," ujar Mardani.
Terkait kekhawatiran sejumlah kalangan yang menyebut pemisahan pemilu bertentangan dengan konstitusi, Mardani tidak sepenuhnya sependapat.
Ia justru mendorong agar perdebatan publik tetap terbuka sebagai bagian dari proses demokratis.
“Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK,” ucapnya.
Sebagai bagian dari Komisi II DPR RI, Mardani memastikan pihaknya akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan kebijakan ini.
Ia mendorong semua pihak terlibat aktif dalam merumuskan sistem pemilu yang lebih adil dan efisien.
"Pada akhirnya, semua pihak, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di Mahkamah Konstitusi, memiliki niat yang sama untuk memajukan demokrasi Indonesia dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lebih baik dan lebih kuat di masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia
-
BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?