Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai langkah strategis untuk mendesentralisasi politik di Indonesia.
Keputusan tersebut menurutnya membuka ruang lebih besar bagi isu-isu lokal untuk mendapat perhatian serius dalam proses demokrasi.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, Selasa, 29 Juli 2025.
"Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (terikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya," tuturnya.
MK diketahui mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang Pemilu dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan memutuskan pemilu nasional (Presiden, DPR, dan DPD) akan dipisah pelaksanaannya dari pemilu daerah (kepala daerah dan DPRD) mulai tahun 2029.
Menurut Mardani, pemisahan ini bukan hanya memperkuat partisipasi warga, tetapi juga menjadi peluang memperdalam demokrasi daerah yang selama ini kerap tertutupi agenda nasional.
Ia memandang langkah ini sebagai dorongan konkret untuk memperkuat semangat otonomi daerah.
“Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkap politisi PKS itu.
Lebih lanjut, ia menilai putusan ini sah dan konstitusional karena didukung seluruh hakim konstitusi tanpa dissenting opinion.
Baca Juga: Pilkada Langsung Dikritik Cak Imin, Demokrat Tegas Menolak Perubahan
Hal itu disebutnya sebagai penanda proses pengambilan keputusan yang transparan dan solid.
"Putusan MK yang sekarang disetujui oleh semua Hakim MK. Tidak ada dissenting opinion. Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan. Termasuk pendapat setiap Hakim semua dipublikasikan terbuka," ujar Mardani.
Terkait kekhawatiran sejumlah kalangan yang menyebut pemisahan pemilu bertentangan dengan konstitusi, Mardani tidak sepenuhnya sependapat.
Ia justru mendorong agar perdebatan publik tetap terbuka sebagai bagian dari proses demokratis.
“Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK,” ucapnya.
Sebagai bagian dari Komisi II DPR RI, Mardani memastikan pihaknya akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan kebijakan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP