Suara.com - Indonesia bersiap merealisasikan proyek ambisius pembangunan 'Kampung Haji Indonesia' di kawasan strategis Mekkah, Arab Saudi.
Kepastian ini muncul setelah adanya terobosan diplomatik yang memungkinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing, sebuah perubahan fundamental pada regulasi Kerajaan Arab Saudi.
Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memimpin proses akuisisi lahan tersebut.
Rencana besar ini telah dilaporkan secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurut Rosan, perubahan kebijakan di Arab Saudi ini merupakan buah dari pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS).
Otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menawarkan sejumlah plot lahan di Mekkah dengan berbagai tingkat strategis, mulai dari yang berlokasi sangat dekat dengan Kakbah hingga yang berjarak beberapa kilometer.
Danantara dipastikan akan menjadi pemimpin dalam proyek yang bersifat komersial sekaligus pelayanan bagi jemaah.
"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 kilometer, ada yang 2 kilometer, ada yang nempel. Kita akan lanjuti prosesnya karena atas pertemuan Bapak Presiden dan MBS, Crown Prince, dan Indonesia, undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekah," tutur Rosan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Rosan memastikan bahwa Danantara yang akan memimpin pembelian lahan untuk kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
"Karena ini bisa bersifat komersial juga nanti ini bisa kita lihat kombinasinya, tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini krena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umrah kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik," kata Rosan.
Spesifikasi dan Kondisi Lahan
Proses akuisisi lahan masih menunggu finalisasi revisi undang-undang terkait di Arab Saudi.
Rosan menargetkan proses ini dapat segera berjalan setelah aturan baru tersebut efektif berlaku.
"Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari. Efektif bulan Januari bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi," tutur Rosan.
Lahan yang ditawarkan memiliki karakteristik yang beragam, baik dari segi harga, luas, maupun kondisi geografis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?