Istilah "Tenryuubito" kini menjadi kata ganti untuk menggambarkan oknum-oknum yang dirasa hidup dalam gelembung kekuasaan, jauh dari sentuhan empati dan keadilan.
"Gak usah jauh-jauh ke Mariejoa, di Konoha juga banyak Tenryuubito. Bedanya gak pake gelembung di kepala," tulis sebuah akun populer di X, menggunakan istilah "Konoha" sebagai sindiran.
Komentar lain lebih menusuk, "Setiap kali ada kasus hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, satu Tenryuubito baru saja menunjukkan kekuasaannya."
Ancaman yang dirasakan ini bukanlah ancaman fisik, melainkan ancaman terhadap rasa keadilan.
Ancaman dari sebuah sistem yang dirasa semakin timpang, di mana suara rakyat kecil semakin tidak terdengar dan segelintir elite seolah bisa melakukan apa saja.
Fenomena bendera ini adalah visualisasi dari akumulasi kekecewaan tersebut.
Jolly Roger: Lebih dari Bendera, Ini Deklarasi Perlawanan
Jika Tenryuubito adalah simbol ancaman, maka Jolly Roger Topi Jerami adalah simbol perlawanan. Inilah bagian kedua dari "pesan rahasia" tersebut.
Bendera Luffy bukanlah bendera anarki yang haus darah.
Baca Juga: Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?
Ia adalah deklarasi kemerdekaan. Ia adalah simbol penolakan untuk hidup di bawah telapak kaki sistem yang tiran.
Mengibarkannya berarti menyatakan diri sebagai bagian dari mereka yang percaya pada kebebasan, persahabatan, dan perjuangan untuk menghancurkan struktur yang tidak adil seperti yang selalu dilakukan Luffy setiap kali ia melihat teman atau orang lemah ditindas.
Ini adalah perlawanan simbolis.
Saat saluran formal untuk menyuarakan kritik terasa tersumbat, maka tiang bendera di depan rumah pun bisa menjadi mimbar orasi yang paling kuat.
Pada akhirnya, viralnya bendera One Piece adalah sebuah referendum diam-diam.
Fenomena ini memaksa kita untuk melihat cermin dan menjawab pertanyaan di judul. Ancaman "Tenryuubito" itu nyata atau tidak, jawabannya tergantung pada perspektif dan pengalaman masing-masing.
Berita Terkait
-
Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?
-
5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?
-
Viral Bendera 'One Piece' Jelang HUT RI, Legislator Golkar Khawatir Makar: Harus Ditindak Tegas!
-
Legislator DPR Kecam Pengibaran Bendera One Piece: Bisa Jadi Makar
-
Melawan Tenryubito, Filosofi Bendera One Piece yang Ramai Berkibar Jelang HUT RI ke-80
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar