Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Keppres tersebut diserahkan Ditjen AHU Kementerian Hukum, Widodo.
Widodo mengaku menyerahkan surat tersebut kepada Plt Depdak KPK Asep Guntur Rahayu.
"Surat salinan keppresnya (telah kami serahkan) kepada Pak Asep," kata Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Saat ditanya apakah dengan diserahkannya Keppres tersebut Hasto akan langsung bebas, Widodo menyatakan tidak berhak menjawab.
"Saya tidak bisa berhak menjawab biar nanti pimpinan KPK yang jelaskan, tugas saya hanya sampaikan surat ini dari amanah pimpinan," katanya.
Sebelumnya amnesti Hasto diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta (31/7/2025) malam.
Sebeulmnya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
Kedatangan Widodo menyusul adanya amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi.
Berdasar pantauan Suara.com, Widodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 18.36 WIB.
Dia datang seorang diri, membawa map berwarna putih. Namun, Widodo tidak memberikan penjelasan apapun saat tiba di KPK, termasuk maksud kedatangannya.
Dia juga tak menjawab ketika ditanya apakah kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto ihwal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Saat memasuki Gedung KPK, Widodo langsung disambut Plt Depdak KPK Asep Guntur Rahayu. Dia kemudian diarahkan ke pintu masuk.
Berita Terkait
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
-
17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi