Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesedihannya atas kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut sampai membuat Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan. Hal ini disampaikannya saat berpidato dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali, Sabtu (2/8).
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, pernyataan Megawati ini muncul setelah ia menyinggung perlakuan tidak adil yang dialami oleh Hasto Kristiyanto. "Saya merasa aneh loh, masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan. Coba pikirkan," kata Megawati.
Sebagai Presiden kelima Republik Indonesia yang juga mendirikan lembaga anti-rasuah tersebut, Megawati mengaku sangat memahami seluk beluk KPK. Ia menekankan pentingnya penerapan keadilan yang tegak lurus tanpa memandang status seseorang.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" ujarnya, meluapkan perasaannya, seperti yang dikutip dari Antara.
Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti Presiden dan Hadir di Kongres PDIP
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan atas kasus perintangan penyidikan dan suap yang menjeratnya. Namun, ia kini telah bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR RI.
Hasto resmi bebas pada Jumat (1/8) malam dan langsung menghadiri Kongres PDIP di Bali pada keesokan harinya. Kehadiran Hasto sontak membuat suasana kongres menjadi emosional. Momen tersebut bahkan membuat Megawati Soekarnoputri menitikkan air mata.
Sebagai informasi, dugaan keterlibatan Hasto dalam dugaan korupsi mulai diungkap oleh KPK pada pertengahan 2024, setelah penyidik memeriksa beberapa saksi terkait keberadaan Harun. Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan informasi dari saksi lain, KPK mulai mengusut dugaan adanya upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Setelah Pilkada 2024, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, menyebut Hasto memiliki peran penting dalam penyuapan dan juga dijerat pasal perintangan hukum karena diduga membantu pelarian Harun. Atas penetapan ini, Hasto mengajukan dua kali permohonan praperadilan, namun keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ramalam Budiman Sudjatmiko Terbukti: Fusi PDIP-Gerindra Keharusan Sejarah
Pada 20 Februari 2025, Hasto ditahan dan sidang perdananya digelar pada 14 Maret 2025. Jaksa mendakwa Hasto telah memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura kepada Wahyu Setiawan agar KPU menyetujui PAW. Ia juga didakwa merintangi penyidikan dengan memerintahkan ajudannya menyembunyikan barang bukti.
Meski Hasto sempat mengajukan nota pembelaan, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan tersebut. Setelah melalui enam persidangan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa, jaksa penuntut umum menuntut Hasto tujuh tahun penjara.
Pada 25 Juli 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta kepada Hasto. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan suap, tetapi membebaskannya dari dakwaan perintangan penyidikan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, sehingga KPK berencana mengajukan banding. Namun, sebelum banding diajukan, Hasto telah menerima amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo Subianto. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu surat resmi dari Presiden untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
Berita Terkait
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Satu Komando Megawati Menggema di Kongres PDIP: Tak Siap Ikut Instruksi Saya, Silakan Mundur!
-
Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
-
Sebut Hasto dalam Zikir, Megawati: Masa Urusan Begini Presiden Harus Turun Tangan
-
Bocoran Pengurus DPP PDIP 2025-2030: Megawati Jadi Ketua Umum Sekaligus Sekjen?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya