Suara.com - Meski telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, nasib Hasto Kristiyanto tampaknya masih abu-abu karena namanya tak masuk dalam susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030, hasil Kongres ke-6 di Bali.
Diketahui, Hasto terakhir kali menjabat sebagai Sekjen PDIP saat masih mendekam di penjara atas kasus suap yang ditangani oleh KPK. Namun, setelah dibebaskan berkat amnesti Prabowo, jabatan Sekjen PDIP turut dipegang oleh Megawati Soekarnoputri yang kembali didapuk sebagai Ketua Umum PDIP.
Soal rangkap jabatan Megawati diungkapkan oleh Ketua SC Kongres ke-6 PDIP Komarudin Watubun saat konferensi pers kongres di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
"Sekretaris Jenderal belum diputuskan Ibu, masih merangkap," beber Komarudin.
Adapun pengurus DPP PDIP 2025-2030 yang terdiri dari 37 nama itu sudah dilantik oleh Megawati Soekarnoputri. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.
Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:
Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri
Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
Baca Juga: Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
-
Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi
-
Manuver Bebaskan Hasto-Tom Lembong: Peta Baru Prabowo Demi Tarik Semua Kekuatan Politik?
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara