Suara.com - Pegiat Media Sosial atau Content Creator Ferry Irwandi bicara mengenai bebaskan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini membuat Ferry membuat konten berjudul “Yang ‘Bermasalah’ Dalam Abolisi Tom Lembong” yang tayang pada akunnya di Youtube pribadinya.
Ferry menyoroti kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, kemudian terdakwa.
“Kejaksaan seharusnya melihat ini dengan lebih baik, gitu loh. Jangan terus-terusan mikir ‘oh ya, kita mau mengekspos angka-angka yang besar. Oh ya, kita mau terlihat bekerja’ tapi ujung-ujungnya banyak case yang problematik,” kata Ferry dalam videonya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dia menyebut masyarakat menyoroti beberapa kasus problematik lainnya, bukan hanya kasus Tom Lembong sehingga Ferry menilai Kejagung seharusnya refleksi dan evaluasi.
“Siapapun yang punya kekuatan untuk mengambil kebebasan seseorang itu mesti mendapat pengawasan yang lebih ketat pula gitu,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, dia mengakui adanya perdebatan di tengah masyarakat mengenai abolisi yang diberikan Prabowo. Sebagian masyarakat menilai bahwa Prabowo menjadi pahlawan kesiangan dengan memberikan abolisi ini.
Namun, Ferry menilai perdebatan masyarakat itu tidak akan terjadi jika lembaga penegak hukum bisa menangani perkara dengan adil, transparan, dan tidak bermasalah.
“Kalau ini bisa benar-benar berjalan dengan adil, transparan, dan tidak ada hal-hal buruk di belakangnya, maka ya perdebatan antara pahlawan kesiangan atau bukan pahlawan kesiangan, itu tidak akan pernah ada,” tandas Ferry.
Baca Juga: Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebelumnya resmi bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Saat keluar dari gerbang, Tom Lembong yang menggunakan kaos berkerah berwarna biru, nampak tertawa bahagia.
Tom Lembong sempat melakukan gestur bahwa tangannya kini tidak lagi diborgol. Awalnya, ia mengangkat tangannya tinggi-tinggi menyapa awak media dan pendukungnya yang sudah sejak pagi menunggu.
Kemudian, Ia memegang pergelangan tangan kiri, menggunakan jempol dan jari tengah sembari melingkar, begitu pun sebaliknya. Ia ingin mengisyaratkan jika dirinya saat ini sudah bukan lagi tahanan yang harus menggunakan borgol.
Kini, Tom Lembong sepenuhnya menjadi orang bebas tidak terhalang lagi dengan borgol seperti saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Importasi gula. Dalam kasus itu, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara setelah dinnyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka