Suara.com - Pegiat Media Sosial atau Content Creator Ferry Irwandi bicara mengenai bebaskan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini membuat Ferry membuat konten berjudul “Yang ‘Bermasalah’ Dalam Abolisi Tom Lembong” yang tayang pada akunnya di Youtube pribadinya.
Ferry menyoroti kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, kemudian terdakwa.
“Kejaksaan seharusnya melihat ini dengan lebih baik, gitu loh. Jangan terus-terusan mikir ‘oh ya, kita mau mengekspos angka-angka yang besar. Oh ya, kita mau terlihat bekerja’ tapi ujung-ujungnya banyak case yang problematik,” kata Ferry dalam videonya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dia menyebut masyarakat menyoroti beberapa kasus problematik lainnya, bukan hanya kasus Tom Lembong sehingga Ferry menilai Kejagung seharusnya refleksi dan evaluasi.
“Siapapun yang punya kekuatan untuk mengambil kebebasan seseorang itu mesti mendapat pengawasan yang lebih ketat pula gitu,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, dia mengakui adanya perdebatan di tengah masyarakat mengenai abolisi yang diberikan Prabowo. Sebagian masyarakat menilai bahwa Prabowo menjadi pahlawan kesiangan dengan memberikan abolisi ini.
Namun, Ferry menilai perdebatan masyarakat itu tidak akan terjadi jika lembaga penegak hukum bisa menangani perkara dengan adil, transparan, dan tidak bermasalah.
“Kalau ini bisa benar-benar berjalan dengan adil, transparan, dan tidak ada hal-hal buruk di belakangnya, maka ya perdebatan antara pahlawan kesiangan atau bukan pahlawan kesiangan, itu tidak akan pernah ada,” tandas Ferry.
Baca Juga: Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebelumnya resmi bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Saat keluar dari gerbang, Tom Lembong yang menggunakan kaos berkerah berwarna biru, nampak tertawa bahagia.
Tom Lembong sempat melakukan gestur bahwa tangannya kini tidak lagi diborgol. Awalnya, ia mengangkat tangannya tinggi-tinggi menyapa awak media dan pendukungnya yang sudah sejak pagi menunggu.
Kemudian, Ia memegang pergelangan tangan kiri, menggunakan jempol dan jari tengah sembari melingkar, begitu pun sebaliknya. Ia ingin mengisyaratkan jika dirinya saat ini sudah bukan lagi tahanan yang harus menggunakan borgol.
Kini, Tom Lembong sepenuhnya menjadi orang bebas tidak terhalang lagi dengan borgol seperti saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Importasi gula. Dalam kasus itu, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara setelah dinnyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar