Suara.com - Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong bukan hanya sekedar rekonsiliasi politik.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu menjadi cara Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang ada.
"Ini adalah peta baru Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan politik yang ada. Dan persis ini juga menjadi kekuatan kartu, kekuatan kartunya Pak Prabowo sebenarnya. Karena kan mazhab Pak Prabowo ini kan adalah persatuan Indonesia," kara Pangi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa Hasto merupakan representasi dari PDIP--partai satu-satunya yang berada di luar pemerintahan Prabowo. Sementara, Tom Lembong adalah tokoh politik nasionalis reformis yang sempat menjadi tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu.
"Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada," kata Pangi.
Khusus untuk PDIP menurutnya, berada di dalam atau diluar pemerintahan tidak ada masalah bagi Prabowo. Namun demikian, tentu posisi PDIP yang menjadi koalisi akan lebih baik.
"Karena dengan kekuatan PDIP di dalam (pemerintahan) maka stabilitas politik mungkin jauh lebih baik," ujarnya.
Di satu sisi, dia juga melihat keputusan Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi, ingin menunjukkan sikap kenegarawanan.
"Sinyal kuat bahwa Prabowo ingin tampil sebagai negarawan pemersatu. Ini yang kemudian beliau menghindari selama ini dianggap konfrontatif," kata Pangi.
Baca Juga: Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
"Kemudian pemerintahan ini adalah pemerintahan yang menjaga stabilitas nasional. Itu poinnya disitu sebenarnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (1/8) malam Hasto dan Tom telah bebas dari rumah tahanan. Hasto menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dan dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasto dijatuhi hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Sedangkan Tom Le,mbong menjadi terdakwa kasus impor gula dan dinyatakan bersalah, serta dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara. Belakangan keduanya bebas, setelah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi dan disetujui oleh DPR RI.
Berita Terkait
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo