Suara.com - Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong bukan hanya sekedar rekonsiliasi politik.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu menjadi cara Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang ada.
"Ini adalah peta baru Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan politik yang ada. Dan persis ini juga menjadi kekuatan kartu, kekuatan kartunya Pak Prabowo sebenarnya. Karena kan mazhab Pak Prabowo ini kan adalah persatuan Indonesia," kara Pangi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa Hasto merupakan representasi dari PDIP--partai satu-satunya yang berada di luar pemerintahan Prabowo. Sementara, Tom Lembong adalah tokoh politik nasionalis reformis yang sempat menjadi tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu.
"Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada," kata Pangi.
Khusus untuk PDIP menurutnya, berada di dalam atau diluar pemerintahan tidak ada masalah bagi Prabowo. Namun demikian, tentu posisi PDIP yang menjadi koalisi akan lebih baik.
"Karena dengan kekuatan PDIP di dalam (pemerintahan) maka stabilitas politik mungkin jauh lebih baik," ujarnya.
Di satu sisi, dia juga melihat keputusan Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi, ingin menunjukkan sikap kenegarawanan.
"Sinyal kuat bahwa Prabowo ingin tampil sebagai negarawan pemersatu. Ini yang kemudian beliau menghindari selama ini dianggap konfrontatif," kata Pangi.
Baca Juga: Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
"Kemudian pemerintahan ini adalah pemerintahan yang menjaga stabilitas nasional. Itu poinnya disitu sebenarnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (1/8) malam Hasto dan Tom telah bebas dari rumah tahanan. Hasto menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dan dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasto dijatuhi hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Sedangkan Tom Le,mbong menjadi terdakwa kasus impor gula dan dinyatakan bersalah, serta dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara. Belakangan keduanya bebas, setelah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi dan disetujui oleh DPR RI.
Berita Terkait
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu