Suara.com - Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong bukan hanya sekedar rekonsiliasi politik.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu menjadi cara Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang ada.
"Ini adalah peta baru Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan politik yang ada. Dan persis ini juga menjadi kekuatan kartu, kekuatan kartunya Pak Prabowo sebenarnya. Karena kan mazhab Pak Prabowo ini kan adalah persatuan Indonesia," kara Pangi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa Hasto merupakan representasi dari PDIP--partai satu-satunya yang berada di luar pemerintahan Prabowo. Sementara, Tom Lembong adalah tokoh politik nasionalis reformis yang sempat menjadi tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu.
"Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada," kata Pangi.
Khusus untuk PDIP menurutnya, berada di dalam atau diluar pemerintahan tidak ada masalah bagi Prabowo. Namun demikian, tentu posisi PDIP yang menjadi koalisi akan lebih baik.
"Karena dengan kekuatan PDIP di dalam (pemerintahan) maka stabilitas politik mungkin jauh lebih baik," ujarnya.
Di satu sisi, dia juga melihat keputusan Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi, ingin menunjukkan sikap kenegarawanan.
"Sinyal kuat bahwa Prabowo ingin tampil sebagai negarawan pemersatu. Ini yang kemudian beliau menghindari selama ini dianggap konfrontatif," kata Pangi.
Baca Juga: Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
"Kemudian pemerintahan ini adalah pemerintahan yang menjaga stabilitas nasional. Itu poinnya disitu sebenarnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (1/8) malam Hasto dan Tom telah bebas dari rumah tahanan. Hasto menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dan dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasto dijatuhi hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Sedangkan Tom Le,mbong menjadi terdakwa kasus impor gula dan dinyatakan bersalah, serta dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara. Belakangan keduanya bebas, setelah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi dan disetujui oleh DPR RI.
Berita Terkait
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar