Suara.com - Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong merupakan upaya untuk menuntaskan residu perpecahan pasca Pilpres 2024.
"Inilah yang kemudian kita melakukan pemetaan ulang terhadap spektrum politik, ya pasca Pilpres 2024. Ini adalah residu Pilpres yang sudah dituntaskan oleh Prabowo," kata Pangi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Selain upaya untuk menuntaskan residu Pilpres 2024, Pangi juga menilai bawah pemberian amnesti kepada Hasto, dan abolisi kepada Tom secara tidak langsung menjadi pukulan keras bagi mantan Presiden ke 7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini pukulan telak bagi Presiden Jokowi dengan adanya amnesti kepada dua tokoh ini, baik adalah Hasto dan Tom Lembong. Dua tokoh ini tidak bisa dipisahkan dari rezim lama, tidak bisa," kata Pangi.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong dan Hasto disebut-sebut sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya juga disebut sebagai bagian dari serangan politik.
Hasto sendiri pada saat jelang berakhirnya masa jabatan Jokowi kerap memberikan kritikan keras kepada ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
Sementara, Tom Lembong pernah mengaku berperan penting di balik penulisan pidato Jokowi pada agenda internasional. Pengakuan Tom itu sempat memanas pada masa kampanye Pilpres 2024.
"Dua kasus ini betul-betul membuka mata orang. Bahwa ini lebih banyak orang mengatakan, persepsi orang ini adalah (kasus) titipan. Ini dipaksakan, ini ada kasus yang lebih besar keinginan kekuasaan daripada keinginan penegakan hukumnya," kata Pangi.
Dia juga memandang bahwa upaya ini bukan hanya sekedar rekonsiliasi politik, tapi juga upaya Prabowo menarik kekuatan politik yang ada. Hasto yang merupakan representasi PDIP, dan Tom Lembong yang merupakan tokoh yang populer di kalangan pendukung Anies Baswedan.
Baca Juga: Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi
"Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada," kata Pangi.
Berita Terkait
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi
-
Manuver Bebaskan Hasto-Tom Lembong: Peta Baru Prabowo Demi Tarik Semua Kekuatan Politik?
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS