Suara.com - Tarif listrik PLN terbaru untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025 yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tarif listrik per kWh Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga masih sama seperti bulan sebelumnya, baik untuk prabayar (meteran token) maupun pascabayar.
Perubahan tarif listrik Agustus 2025 tersebut akan sangat memengaruhi anggaran keuangan, baik untuk rumah tangga maupun bisnis.
Adapun, golongan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara golongan non-subsidi yang meliputi rumah tangga, bisnis, industri, serta fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum.
Berikut ini adalah harga listrik per kWh yang berlaku per Agustus 2025:
Tarif listrik pelanggan subsidi PLN Agustus 2025
- Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan rumah tangga non subsidi Agustus 2025
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan bisnis dan pemerintah Agustus 2025
Baca Juga: Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru
- B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya
-
Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah
-
Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
-
Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah