Suara.com - Gegara aksi 'panjang tangan' saat berada di sebuah mal, seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung, barang yang dicuri oleh AM adalah sebuah sebuah kalung emas bermata berlian.
Diduga, AM melancarkan aksi pencurian itu di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7). Imbas dari aksinya menjadi maling perhiasan, AM kini harus mendekam di penjara usai tertangkap.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapan soal penangkapan terhadap AM.
"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan AM saat mencuri kalung emas di mal.
Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.
Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewelry dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.
Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.
Baca Juga: Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan dan menemukan informasi pelaku seorang perempuan dan tinggal di sebuah apartemen di Bintaro Pondok Aren.
Sesampai di lokasi, petugas melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku dengan data yang dimiliki petugas. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AM serta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Curhat Pernah Bolak-balik Diperiksa Polisi, Megawati: Itulah Konsekuensi Sebagai Orang Politik
-
Nasib Hasto Abu-abu usai Bebas, Jabatan Sekjen PDIP Diambil Alih Megawati, Mengapa?
-
Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama