Suara.com - Meski telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, nasib Hasto Kristiyanto tampaknya masih abu-abu karena namanya tak masuk dalam susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030, hasil Kongres ke-6 di Bali.
Diketahui, Hasto terakhir kali menjabat sebagai Sekjen PDIP saat masih mendekam di penjara atas kasus suap yang ditangani oleh KPK. Namun, setelah dibebaskan berkat amnesti Prabowo, jabatan Sekjen PDIP turut dipegang oleh Megawati Soekarnoputri yang kembali didapuk sebagai Ketua Umum PDIP.
Soal rangkap jabatan Megawati diungkapkan oleh Ketua SC Kongres ke-6 PDIP Komarudin Watubun saat konferensi pers kongres di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
"Sekretaris Jenderal belum diputuskan Ibu, masih merangkap," beber Komarudin.
Adapun pengurus DPP PDIP 2025-2030 yang terdiri dari 37 nama itu sudah dilantik oleh Megawati Soekarnoputri. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.
Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:
Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri
Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
Baca Juga: Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
-
Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi
-
Manuver Bebaskan Hasto-Tom Lembong: Peta Baru Prabowo Demi Tarik Semua Kekuatan Politik?
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan