Suara.com - Panggung politik Indonesia kembali menyorot sosok sentral di balik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Megawati Soekarnoputri sekali lagi dikukuhkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030 dalam Kongres VI PDI-P di Bali, 2 Agustus 2025.
Keputusan ini, meski sudah diprediksi banyak pihak, memicu kembali pertanyaan yang sama di benak publik, sudah berapa lama sebenarnya Megawati memimpin partai berlambang banteng ini?
Jawabannya tidak sesederhana menghitung tahun.
Kepemimpinannya adalah sebuah saga politik yang terbentang sejak era perlawanan terhadap Orde Baru hingga dinamika politik modern saat ini.
Mari kita telusuri jejaknya.
Aklamasi di Kongres VI, Soliditas Tanpa Tanding
Suasana Kongres VI PDI Perjuangan di Bali pada awal Agustus 2025 menunjukkan soliditas penuh.
Tak ada persaingan, tak ada faksi-faksi yang berebut kursi kepemimpinan. Seluruh kader, dari Sabang sampai Merauke, menyuarakan satu nama: Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tertutup: Ini Strategi PDIP Amankan Kongres di Tengah Turbulensi Politik
Ketua Steering Committee Kongres VI PDI-P, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa permintaan ini datang dari akar rumput.
"Yang pertama 100% persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali Ibu, jadi sudah selesai," ujarnya kepada media.
Watubun menjelaskan bahwa proses ini hanyalah pengukuhan, karena Megawati sebenarnya sudah terpilih dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebelumnya.
Kongres menjadi forum tertinggi untuk meresmikannya. Keputusan bulat ini menggarisbawahi posisi Megawati sebagai figur pemersatu yang tak tergantikan di internal partai.
Jejak Kepemimpinan: Dari Era Orde Baru Hingga Kini
Untuk menjawab pertanyaan "berapa lama," kita perlu kembali ke era Reformasi.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Tertutup: Ini Strategi PDIP Amankan Kongres di Tengah Turbulensi Politik
-
7 Fakta Panas Pidato Megawati di Kongres PDIP: Sindir KPK, Kudatuli hingga 'Ancam' Bambang Pacul
-
Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK
-
Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan
-
PDIP Pilih 'Jalan Ketiga'; Tidak Masuk Pemerintahan atau Oposisi, Tetapi...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu