Sejarah kepemimpinan Megawati tak bisa dilepaskan dari konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah tekanan rezim Orde Baru.
Awal mula perlawanan (1993-1998), Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI dalam Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 1993.
Namun, pemerintah Orde Baru tidak merestuinya dan merekayasa kongres tandingan yang memicu perpecahan, berpuncak pada peristiwa tragis Kudatuli pada 27 Juli 1996.
Lahirnya PDI Perjuangan pada tahun 1999, yakni pasca-reformasi, kubu Megawati mendeklarasikan PDI Perjuangan sebagai entitas baru.
Pada kongres I PDI-P di Semarang tahun 2000, Megawati Soekarnoputri secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama PDI Perjuangan.
Inilah titik awal resmi kepemimpinannya di PDI-P.
Sejak saat itu, posisinya sebagai nahkoda partai tidak pernah goyah. Ia terpilih kembali secara aklamasi dalam setiap kongres berikutnya, yakni Kongres II (2005) di Bali, Kongres III (2010) di Bali, Kongres IV (2015) di Bali, Kongres V (2019) di Bali dan Kongres VI (2025) di Bali
Jika masa jabatannya pada periode 2025-2030 tuntas, maka Megawati Soekarnoputri akan memimpin PDI Perjuangan selama 30 tahun sejak kongres resmi pertama partai tersebut.
Sebuah rekor kepemimpinan partai politik yang luar biasa panjang di era demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tertutup: Ini Strategi PDIP Amankan Kongres di Tengah Turbulensi Politik
Sikap Politik PDI-P: "No Oposisi," Mitra Strategis Pemerintah
Selain mengukuhkan kepemimpinan Megawati, Kongres VI juga menjadi momen penegasan arah politik PDI-P ke depan, terutama dalam menyikapi pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, memberikan pernyataan tegas yang menjadi sorotan.
"Kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang, no oposisi," tegas Said Abdullah.
Ia menambahkan bahwa PDI-P akan menjadi mitra strategis pemerintah.
Jika program pemerintah dinilai benar dan pro-rakyat, PDI-P akan berada di garda terdepan mendukung. Namun, jika ada kebijakan yang kurang tepat, partai akan memberikan alternatif solusi yang konstruktif.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Tertutup: Ini Strategi PDIP Amankan Kongres di Tengah Turbulensi Politik
-
7 Fakta Panas Pidato Megawati di Kongres PDIP: Sindir KPK, Kudatuli hingga 'Ancam' Bambang Pacul
-
Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK
-
Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan
-
PDIP Pilih 'Jalan Ketiga'; Tidak Masuk Pemerintahan atau Oposisi, Tetapi...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu