Suara.com - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime populer One Piece memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat.
Di satu sisi dianggap sebagai ekspresi kreatif penggemar, di sisi lain dicap sebagai simbol perlawanan yang berpotensi makar.
Mengapa bendera dari dunia fiksi ini bisa berujung pada tuduhan serius?
Aksi yang bagi para Nakama (sebutan untuk penggemar One Piece) adalah bentuk euforia dan solidaritas, ternyata memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Pengibaran bendera One Piece mendapat respons anggota dewan dan pejabat pemerintah. Tuduhan yang dilayangkan pun tak main-main yakni makar.
Lantas, bagaimana bisa sebuah simbol dari budaya pop Jepang ini dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara?
Makar menurut hukum Indonesia
Untuk memahami akarnya, perlu melihat definisi "makar" dalam hukum Indonesia. Istilah ini sering kali multitafsir, namun intinya merujuk pada tindakan yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal-pasal tentang makar mencakup:
Baca Juga: Negara Turun Tangan, Kibarkan Bendera One Piece Saat 17-an Dianggap Makar?
Makar terhadap Presiden/Wapres (Pasal 104 KUHP): Niat untuk membunuh atau merampas kemerdekaan pimpinan negara.
Makar Separatis (Pasal 106 KUHP): Upaya untuk memisahkan sebagian wilayah negara dari NKRI.
Makar Menggulingkan Pemerintah (Pasal 107 KUHP): Niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, biasanya dengan kekerasan.
Kunci dari delik makar adalah adanya niat (mens rea) dan permulaan pelaksanaan (actus reus) untuk menyerang atau menggulingkan tatanan negara yang sah.
Salah tafsir simbol: ketika fiksi dianggap subversi
Polemik muncul ketika bendera One Piece ditafsirkan bukan sebagai atribut fandom, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap negara. Beberapa pejabat publik menyuarakan keprihatinan ini.
Berita Terkait
-
One Piece Live Action S2 Rajai Global Top 10 Netflix, Raih 16,8 Juta Views
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah
-
Anime Samurai Champloo Siap Diadaptasi Live Action oleh Produser One Piece
-
10 Aktor One Piece Season 2 Paling Mencuri Perhatian, Ada Smoker yang Bikin Panas Dingin!
-
One Piece Live-Action Season 2 Tayang, Raih Skor Tinggi di Rotten Tomatoes
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi