- Mantan Danjen Kopassus Soenarko secara konsisten menyatakan bahwa kasus tudingan makar yang menjeratnya adalah rekayasa dan fitnah
- Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, berencana memberikan kepastian hukum (amnesti, abolisi, rehabilitasi) kepada sekitar 400 orang dengan kasus yang tidak jelas kelanjutannya, termasuk kasus makar dan UU ITE
- Soenarko merespons dingin wacana abolisi dari pemerintah, dengan alasan ia tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum sehingga bingung harus menyikapi tawaran tersebut
Suara.com - Wacana pemerintah untuk memberikan abolisi bagi ratusan kasus hukum yang menggantung mendapat respons dingin dari salah satu nama yang terseret, Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.
Ia dengan tegas menyatakan tidak terlalu memikirkan kasus tudingan makar yang menjeratnya sejak Pilpres 2019 silam.
Bagi Soenarko, kasus yang juga menyeret tuduhan penyelundupan senjata dalam Aksi 22 Mei 2019 itu tidak lebih dari sebuah rekayasa. Sikapnya ini tidak goyah, meskipun status hukumnya masih belum menemui titik terang hingga kini.
“Gue enggak pikirin, itu kasus rekayasa,” kata Soenarko, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025).
Loyalis Presiden Prabowo Subianto ini mengaku enggan ambil pusing karena meyakini bahwa perkara tersebut adalah fitnah yang sengaja dirancang oleh pemerintahan saat itu.
Keyakinan inilah yang membuatnya tetap tenang meski sempat merasakan penahanan sebelum akhirnya ditangguhkan atas jaminan Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya bilang itu fitnah,” ucap Soenarko singkat dan tegas.
Ketika disinggung mengenai langkah pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang akan memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, Soenarko justru mengaku bingung.
Ia merasa tidak ada yang perlu disikapi karena sejak awal ia tidak pernah merasa bersalah.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
“Saya juga gak tau apa yang harus saya sikapi. Saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Sebelumnya, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib sekitar 400 orang yang status hukumnya menggantung.
Banyak dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun perkaranya tak kunjung dibawa ke pengadilan atau dihentikan (SP3).
Kasus Soenarko menjadi salah satu contoh konkret yang disebut Yusril, di samping kasus Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata yang bahkan telah meninggal dunia dengan status tersangka makar yang masih melekat.
“Banyak juga terkait dengan tindakan pidana Makar seperti yang Ditujukan kepada Pak Soenarko Misalnya atau Pak Aditya Warman Itu dulu kasusnya makar Dan itu sampai Pak Adityawarman meninggal, sampai hari ini,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Yusril menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi ratusan orang ini. Pihaknya berjanji akan mempelajari setiap kasus secara mendalam sebelum mengajukan nama-nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan solusi hukum, baik melalui abolisi maupun cara lainnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan