- Mantan Danjen Kopassus Soenarko secara konsisten menyatakan bahwa kasus tudingan makar yang menjeratnya adalah rekayasa dan fitnah
- Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, berencana memberikan kepastian hukum (amnesti, abolisi, rehabilitasi) kepada sekitar 400 orang dengan kasus yang tidak jelas kelanjutannya, termasuk kasus makar dan UU ITE
- Soenarko merespons dingin wacana abolisi dari pemerintah, dengan alasan ia tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum sehingga bingung harus menyikapi tawaran tersebut
Suara.com - Wacana pemerintah untuk memberikan abolisi bagi ratusan kasus hukum yang menggantung mendapat respons dingin dari salah satu nama yang terseret, Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.
Ia dengan tegas menyatakan tidak terlalu memikirkan kasus tudingan makar yang menjeratnya sejak Pilpres 2019 silam.
Bagi Soenarko, kasus yang juga menyeret tuduhan penyelundupan senjata dalam Aksi 22 Mei 2019 itu tidak lebih dari sebuah rekayasa. Sikapnya ini tidak goyah, meskipun status hukumnya masih belum menemui titik terang hingga kini.
“Gue enggak pikirin, itu kasus rekayasa,” kata Soenarko, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025).
Loyalis Presiden Prabowo Subianto ini mengaku enggan ambil pusing karena meyakini bahwa perkara tersebut adalah fitnah yang sengaja dirancang oleh pemerintahan saat itu.
Keyakinan inilah yang membuatnya tetap tenang meski sempat merasakan penahanan sebelum akhirnya ditangguhkan atas jaminan Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya bilang itu fitnah,” ucap Soenarko singkat dan tegas.
Ketika disinggung mengenai langkah pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang akan memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, Soenarko justru mengaku bingung.
Ia merasa tidak ada yang perlu disikapi karena sejak awal ia tidak pernah merasa bersalah.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
“Saya juga gak tau apa yang harus saya sikapi. Saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Sebelumnya, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib sekitar 400 orang yang status hukumnya menggantung.
Banyak dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun perkaranya tak kunjung dibawa ke pengadilan atau dihentikan (SP3).
Kasus Soenarko menjadi salah satu contoh konkret yang disebut Yusril, di samping kasus Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata yang bahkan telah meninggal dunia dengan status tersangka makar yang masih melekat.
“Banyak juga terkait dengan tindakan pidana Makar seperti yang Ditujukan kepada Pak Soenarko Misalnya atau Pak Aditya Warman Itu dulu kasusnya makar Dan itu sampai Pak Adityawarman meninggal, sampai hari ini,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Yusril menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi ratusan orang ini. Pihaknya berjanji akan mempelajari setiap kasus secara mendalam sebelum mengajukan nama-nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan solusi hukum, baik melalui abolisi maupun cara lainnya.
“Jangan sampai perkara menggantung terlalu lama tapi penyidik entah itu polisi entah itu PPNS kemudian itu tidak mengeluarkan SP3,” tandas Yusril.
Namun bagi Soenarko, wacana tersebut tampaknya tidak mengubah pendiriannya. Ia tetap pada keyakinan bahwa dirinya adalah korban dari sebuah permainan politik masa lalu.
“Enggak, saya gak pikirin,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan