Suara.com - Kejaksaan Agung menyita harta milik tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan harta yang diperiksa merupakan milik Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Penyitaan dilakukan guna berpaya mengembalikan kerugian negara akibat indikasi korupsi dalam periode tahun 2018-2023.
“Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Adapun barang yang disita dari raja minyak tersebut berupa kendaraan Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga buah sedan Mercy. Mobil mewah tersebut kini terparkir di lobby Gedung Bundar Kejagung.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” katanya.
Anang mengaku, hasil penggeledahan ini bukan dari kediaman Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala, tempat yang sebelumnya juga pernah digeledah Penyidik Kejaksaan.
Namun barang sitaan tersebut berasal dari rumah yang diduga terafiliasi oleh Riza Chalid, di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan.
“Di jalan Tegal Parang Utara. Bukan (kediaman Riza Chalid) diduga kuat yang terafiliasi,” jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
Meski demikian, Anang belum bisa melakukan taksiran harga soal mobil mewah yang baru saja disitanya. Ia masih menunggu penghitungan.
“Nilainya nanti sedang dikalkulasikan dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Yadyn mengatakan selain mobil mewah, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah.
“Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang,” jelasnya.
Sementara itu, nominal mata uang asing itu bakal diserahkan terlebih dahulu ke pihak bank untuk menilai nominalnya saat ini.
“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
-
Heboh Isu Rumah Digeledah, Profil Jampidsus Febrie: Usut Korupsi Kakap hingga Teror Dikuntit Densus!
-
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
-
Dalih TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar