Suara.com - Penampakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga ketat di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu spekulasi publik.
Di tengah rumor adanya upaya penggeledahan, TNI akhirnya buka suara dan membeberkan alasan di balik pengamanan tersebut, menegaskan bahwa tindakan itu memiliki dasar hukum yang kuat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Kristomei merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023 sebagai landasan hukum pengamanan tersebut. Ia juga mengklaim bahwa TNI selalu bertindak profesional dan netral.
"TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," katanya.
Penjagaan ketat ini menjadi sorotan setelah rumah pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan menjadi target penggeledahan oleh aparat penegak hukum pada Kamis (31/7/2025). Upaya tersebut disebut-sebut gagal karena adanya penjagaan dari personel TNI.
Namun, kabar penggeledahan itu dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan tidak ada agenda penggeledahan di rumah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," tegas Anang.
Senada dengan TNI, Anang juga menganggap pengamanan oleh prajurit di kediaman Jampidsus bukanlah hal yang aneh. Ia menegaskan bahwa kerja sama pengamanan itu sudah lama terjalin, terutama mengingat posisi Febrie yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," jelasnya.
Anang juga memastikan bahwa Febrie tetap beraktivitas seperti biasa di kantor.
"Masuk. Ada di kantor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
-
Hadi Tjahjanto Tak Percaya Marsma Fajar Adriyanto Gugur di Pesawat Latih: Jam Terbangnya Banyak
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Peringati HUT ke-22, PPAD Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Seluruh Nusantara
-
5 Fakta 'Red Wolf' Marsma Fajar Adriyanto, Elang F16 Penantang Jet Tempur AS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu