Suara.com - Penampakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga ketat di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu spekulasi publik.
Di tengah rumor adanya upaya penggeledahan, TNI akhirnya buka suara dan membeberkan alasan di balik pengamanan tersebut, menegaskan bahwa tindakan itu memiliki dasar hukum yang kuat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Kristomei merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023 sebagai landasan hukum pengamanan tersebut. Ia juga mengklaim bahwa TNI selalu bertindak profesional dan netral.
"TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," katanya.
Penjagaan ketat ini menjadi sorotan setelah rumah pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan menjadi target penggeledahan oleh aparat penegak hukum pada Kamis (31/7/2025). Upaya tersebut disebut-sebut gagal karena adanya penjagaan dari personel TNI.
Namun, kabar penggeledahan itu dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan tidak ada agenda penggeledahan di rumah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," tegas Anang.
Senada dengan TNI, Anang juga menganggap pengamanan oleh prajurit di kediaman Jampidsus bukanlah hal yang aneh. Ia menegaskan bahwa kerja sama pengamanan itu sudah lama terjalin, terutama mengingat posisi Febrie yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," jelasnya.
Anang juga memastikan bahwa Febrie tetap beraktivitas seperti biasa di kantor.
"Masuk. Ada di kantor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
-
Hadi Tjahjanto Tak Percaya Marsma Fajar Adriyanto Gugur di Pesawat Latih: Jam Terbangnya Banyak
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Peringati HUT ke-22, PPAD Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Seluruh Nusantara
-
5 Fakta 'Red Wolf' Marsma Fajar Adriyanto, Elang F16 Penantang Jet Tempur AS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting