Suara.com - Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan penjagaan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjadi sorotan publik.
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Di tengah penanganan kasus-kasus korupsi besar, penjagaan ini memunculkan beragam spekulasi.
- 1. Penjagaan Militer Intensif dan Tak Lazim
 
Fakta utamanya adalah adanya penjagaan yang tidak biasa di rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang terlihat berjaga secara aktif. Bahkan, dilaporkan terdapat dua pos penjagaan yang didirikan di sekitar area tersebut, menandakan tingkat pengamanan yang serius dan lebih dari sekadar penjagaan rutin.
- 2. Dasar Hukum Resmi sebagai Alasan Formal
 
Secara resmi, baik pihak TNI maupun Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengamanan ini adalah prosedur standar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penjagaan ini memiliki dasar hukum, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada antara kedua institusi.
Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Menurut mereka, sebagai pejabat yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi, pengamanan ekstra untuk Jampidsus adalah hal yang wajar.
Pihak Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung. Di samping itu, pengamanan juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jaksa.
- 3. Insiden Penguntitan oleh Anggota Densus 88 sebagai Pemicu Utama
 
Penjagaan ketat ini tidak bisa dilepaskan dari insiden yang terjadi sebelumnya.
Pada Mei 2024, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan menjadi target penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran.
Insiden ini memicu kekhawatiran akan keselamatan Jampidsus dan dianggap sebagai pemicu utama diperlukannya peningkatan pengamanan fisik dari unsur militer.
- 4. Bantahan Keras Terhadap Rumor Penggeledahan untuk Meredam
 
Situasi diperkeruh dengan beredarnya rumor mengenai adanya upaya penggeledahan yang gagal di kediaman Febrie oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
- 
            
              Heboh Isu Rumah Digeledah, Profil Jampidsus Febrie: Usut Korupsi Kakap hingga Teror Dikuntit Densus!
 - 
            
              Dalih TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
 - 
            
              Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
 - 
            
              Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
 - 
            
              Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM