Suara.com - Beredarnya isu penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh aparat kepolisian pada Kamis (31/7/2025) membuat pihak Kejaksaan Agung buka suara.
Isu yang menyebar cepat di media sosial itu menyebut upaya tersebut gagal total karena dihadang oleh barikade personel TNI yang melakukan penjagaan berlapis.
Menjawab kegaduhan publik, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas, Korps Adhyaksa membantah mentah-mentah rumor tersebut dan melabelinya sebagai informasi bohong atau hoaks.
Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menantang sumber di balik kabar liar tersebut.
"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada (penggeledahan)," beber Anang dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Kejagung memastikan bahwa tidak ada laporan apa pun mengenai insiden tersebut dan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa di kantornya.
Rumah Dijaga Anggota TNI
Salah satu pemicu viralnya isu ini adalah pemandangan tak biasa berupa penebalan personel TNI di sekitar kediaman Febrie. Namun, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bukanlah hal baru atau dadakan, melainkan prosedur standar yang memiliki landasan hukum kuat.
Penjagaan tersebut, kata dia, merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama terjalin antara Kejaksaan Agung dan TNI.
Baca Juga: Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
Lebih dari itu, pengamanan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Perpres yang diteken pada 21 Mei 2025 itu secara eksplisit mengatur bahwa negara, melalui Polri dan TNI, wajib memberikan perlindungan kepada jaksa dari segala ancaman yang membahayakan jiwa, raga, dan harta benda.
"Pak Febrie ini, 'kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ujar Anang.
Pihak Mabes TNI pun mengamini pernyataan tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penempatan prajurit di lingkungan Kejagung, termasuk pengamanan Jampidsus, adalah tugas resmi dan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
Profil Jampidsus: Sosok di Balik Perkara Korupsi Kakap
Penjelasan mengenai pengamanan ketat ini menjadi sangat relevan jika melihat sepak terjang Febrie Adriansyah. Sebagai Jampidsus, ia adalah komandan utama dalam perang melawan korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025