Suara.com - Sebuah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dibongkar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tak main-main, ICW melaporkan adanya praktik bancakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama, mulai dari 'menyunat' jatah makan jemaah hingga praktik pungutan liar atau pungli dan monopoli layanan.
Total potensi kerugian negara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mencapai Rp 255 miliar, dengan tiga orang, termasuk seorang pejabat negara, menjadi terlapor utama.
"Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Dugaan korupsi yang paling miris adalah pada pos konsumsi jemaah. ICW menemukan adanya pengurangan spesifikasi atau 'gramasi' makanan yang sangat signifikan dari kontrak yang telah disepakati.
Wana memberikan contoh konkret. Dalam kontrak, sarapan jemaah seharusnya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram terung sebagai sayur, dan 80 gram telur sebagai lauk. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api.
“Ketika kami melakukan uji gramasi, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” ungkap Wana sambil menunjukkan bukti foto makanan jemaah yang tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya soal berat, kandungan gizinya pun diduga dimainkan. Menurut ICW, rata-rata kalori yang diterima jemaah hanya berkisar 1.715 hingga 1.765 kalori, padahal standar kecukupan energi dari Kementerian Kesehatan adalah 2.100 kalori.
Dari praktik 'sunat' spesifikasi makanan inilah, ICW menghitung potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 255 miliar.
Pungli Oknum PNS dan Monopoli Layanan Masyair
Baca Juga: Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung
Korupsi diduga tak berhenti di situ. ICW juga membongkar adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS yang dilaporkan.
Dari total alokasi biaya makan sebesar 40 Riyal per hari (sekitar Rp 200.000), oknum tersebut diduga mengambil 'jatah' sebesar 0,8 Riyal dari setiap makanan.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” beber Wana.
Selain makanan, layanan masyair (layanan umum jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah) juga diduga menjadi ladang korupsi melalui praktik monopoli.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia, dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.
Individu ini, menurut ICW, berhasil menguasai 33 persen pasar layanan umum untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar undang-undang larangan monopoli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik