Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, kembali tersibak. Meski pihak kepolisian telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana, gelombang keraguan publik dan desakan untuk transparansi kini datang dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, secara tegas mendorong langkah krusial: audit forensik digital terhadap seluruh rekaman CCTV yang terkait dengan kasus ini.
Desakan ini bukan sekadar permintaan biasa. Gilang menuntut agar audit tersebut dilakukan oleh tim ahli yang independen dan akuntabel, di luar institusi kepolisian, untuk menjamin objektivitas hasil.
Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk koreksi sehat yang vital dalam sistem penegakan hukum sebuah negara demokratis.
"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," kata Gilang di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Desakan dari Senayan ini menjadi antitesis dari hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dirilis pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan, pihak berwenang menyimpulkan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa temuan, termasuk hasil olah TKP dan analisis awal rekaman CCTV yang disebut tidak menunjukkan adanya orang lain yang masuk ke kamar korban sebelum peristiwa terjadi.
Polisi juga menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau perlawanan yang mengindikasikan adanya campur tangan pihak ketiga.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah
Namun, kesimpulan tersebut tampaknya belum mampu memuaskan rasa keadilan dan keingintahuan publik serta keluarga korban. Inilah yang menjadi dasar bagi Gilang untuk terus menyuarakan pentingnya pendalaman lebih lanjut.
Taruhannya Adalah Kepercayaan Publik
Gilang memperingatkan, jika proses penegakan hukum dalam kasus sensitif seperti ini terkesan tertutup dan keluarga korban tidak kunjung mendapatkan kejelasan yang memuaskan, maka taruhannya sangat besar.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, yang menjadi pilar utama negara, berisiko tergerus.
"Jika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, menurut dia, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus," ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kasus Arya Daru telah melampaui tragedi personal dan keluarga, kini menjadi cermin bagi kinerja dan transparansi institusi hukum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah
-
Penjaga Kos Ungkap Percakapan dengan Istri Arya Daru: Dia Khawatir Banget
-
Polisi Bungkam Soal Berita Arya Daru Jalan dengan Vara Sebelum Tewas
-
LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit
-
Kematian Arya Daru : Praktisi Hukum Ungkap Bukti Pembunuhan Senyap, Bantah Bunuh Diri!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!