Suara.com - Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo meyakini bahwa meninggalnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan bukan karena bunuh diri.
Dia tidak sepakat dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam kasus meninggalnya Arya yang ditemukan dalam keadaan wajah dibalut lakban kuning di kamar indekos di Gondangdia, Jakarta Pusat pada 8 Juli lalu.
Nicholay mengklaim, mendapatkan sejumlah informasi dari pihak resmi yang mengungkapkan kejanggalan meninggalnya Arya.
"Bahwa keadaan sekujur tubuh korban selimut rapi. Maka saya pikir, kalau orang bunuh diri, kenapa dia ikat tangannya dia sendiri, atau dia lakban. Dia plastikin mukanya. Baru dia lakban secara rapi, dia ikat tangannya baru dia selimutin dirinya. Ini satu hal yang mustahil bagi saya," kata Nicholay dikutip dari akun Instagram Officialinewstv, Sabtu (2/8/2025).
Nicholay meyakini bahwa Arya meninggal karena dibunuh dengan cara senyap. Hal itu menurutnya terbukti dengan tidak adanya kerusakan di kamar Arya.
Dia menyebut pelakunya adalah pembunuh profesional.
"Bahwa setiap tindakan-tindakan profesional dalam hal melakukan tindak kejahatan khususnya pembunuhan, tentunya si pelaku sudah membaca situasi, mempelajari situasi, bahkan mempelajari hal-hal yang dapat dilakukannya tanpa jejak," jelasnya.
"Artinya, ini pembunuhan senyap yang tidak bisa disederhanakan menjadi pembunuhan bunuh diri atau bunuh diri," sambungnya.
Pembunuh profesional itu katanya mempunyai keahlian khusus dan telah terlatih.
Baca Juga: Arya Daru Pangayunan Disebut Sempat Salah Kirim WA Sebelum Kematiannya
"Sehingga mereka bisa masuk tanpa jejak, tanpa suara, tanpa merusak dengan berbagai cara," ujarnya.
Menurutnya, Arya dibunuh berkaitan dengan latar belakangan sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri.
"Sebagai seorang diplomat ini tidak berdiri sendiri. ini ada kaitannya dengan pekerjaan-pekerjaan sebelumnya, dan saat ini yang dikerjakan almarhum," kata Nicholay.
Berita Terkait
-
Kematian Diplomat Arya Daru Tuai Sorotan, Penyebabnya Gegara Bunuh Diri Baru Kesimpulan Awal Polisi?
-
'Jangan Tutup Kasus Ini', Parlemen Turun Tangan Minta Polri Bongkar Ulang Misteri Kematian Arya Daru
-
Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga
-
Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?
-
Bukan Bunuh Diri? Analis Curigai 'Operasi Intelijen Hitam' di Kematian Arya Daru
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka