Suara.com - Isu pemblokiran Roblox baru-baru ini menjadi perbincangan hangat lantaran game online itu disebut mengandung unsur kekerasan yang tak baik untuk perkembangan anak.
Pada awal Agustus 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau siswa untuk tidak memainkan game Roblox.
Beliau khawatir anak-anak yang belum bisa membedakan dunia nyata dan simulasi akan meniru adegan-adegan kekerasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda.
Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Ancaman Blokir Kominfo dan Kewajiban PSE
Sekitar pertengahan tahun 2022, jagat gaming Indonesia sempat digemparkan oleh ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ancaman ini tidak hanya ditujukan kepada Roblox, tetapi juga kepada banyak platform digital besar lainnya.
Baca Juga: Roblox di Ujung Tanduk? Pemerintah Siapkan Opsi Blokir Gim Lewati Batas
Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Peraturan ini mewajibkan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Roblox, yang saat itu masuk dalam daftar 100 platform dengan trafik terbesar di Indonesia, sempat belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa para pemain tidak akan bisa lagi mengakses dunia virtual tanpa batas yang ditawarkan Roblox.
Namun, menjelang tenggat waktu akhir pada 27 Juli 2022, Roblox Corporation akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE Asing.
Dengan demikian, Roblox lolos dari ancaman pemblokiran dan hingga saat ini masih bisa diakses secara legal di Indonesia.
Isu Konten Kekerasan
Meskipun telah terdaftar sebagai PSE, perjalanan Roblox di Indonesia tidak sepenuhnya mulus.
Belakangan ini, muncul kekhawatiran baru dari pemerintah terkait konten di dalam platform tersebut.
Pemerintah, melalui Kemenkomdigi, terus melakukan evaluasi harian tidak hanya pada Roblox, tetapi juga pada semua platform digital untuk mendeteksi konten negatif seperti kekerasan dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Roblox mengklaim memiliki sistem keamanan dan moderasi yang ketat untuk memastikan platformnya aman.
Platform game ini menggunakan moderator dan sistem otomatis untuk mengidentifikasi konten yang melanggar kebijakan, termasuk materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM) dan konten tidak pantas lainnya.
Selain itu, pengguna juga diberi kesempatan untuk mengajukan banding jika merasa akun atau konten mereka dimoderasi secara tidak adil.
Meskipun begitu, sifat Roblox sebagai platform user-generated content (konten buatan pengguna) menjadi tantangan tersendiri.
Tanggung Jawab Orangtua
Jutaan game dibuat oleh pemain untuk pemain, sehingga pengawasan menyeluruh menjadi sangat kompleks.
Oleh karena itu, peran aktif dari pengguna dan orangtua menjadi sangat krusial. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Pengawasan Orangtua: Orangtua perlu mendampingi dan mengawasi aktivitas anak saat bermain Roblox.
Pilih Game yang Tepat: Bantu anak memilih experience atau game yang sesuai dengan usianya dan tidak mengandung kekerasan.
Edukasi Etika Digital: Ajarkan anak tentang etika bermain game online, termasuk tidak berkata kasar dan tidak membagikan informasi pribadi.
Laporkan Konten Negatif: Manfaatkan fitur pelaporan di Roblox jika menemukan konten atau perilaku yang tidak pantas.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final untuk memblokir Roblox terkait isu konten. Namun, peringatan dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan akan terus diperketat.
Berita Terkait
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
4 Cara Mendapatkan Candy Blossom di Grow a Garden Roblox agar Panen Melimpah
-
Tier List Pet Game Grow A Garden Desember 2025: Hadirkan Mutasi dan Panen Terbaik
-
4 Kode Redeem Grow a Garden, Lengkap dengan Penjelasan Event dan Update Tahun Baru
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan