Suara.com - Forum Komunikasi Waria Indonesia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan saat peringatan HUT ke-80 RI.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Dr Yulianus Rettoblaut Sh, MH atau mami Yuli menegaskan kebijakan waria dilarang ikut HUT RI yang diteken oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, itu sebagai bentuk diskriminasi.
"Dalam UU juga ada aturan untuk kebebasan berekspresi hak setiap orang. Kalau ada perda yang melarang saya pikir itu diskriminasi," ujar Mami Yuli kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
"UU ham 39 THN 1999 juga juga menyatakan kelompok rentan haknya harus dipenuhi oleh pemerintah menurut saya kalau sebatas tampil itu kan wajar wajar dan positip apalagi dalam rangka 17 Agustus harusnya boleh," katanya menambahkan.
Mami Yuli kemudian menyarankan agar komonitas transpuan untuk duduk bareng agrar tidak ada yang saling dirugikan.
"Apa saja masalahnya, jangan diam saja sosialisasi dengan lembaga lembaga advokasi didaerah seperti LBH dinas sosial pasti ada jalan yang terbaik," kata dia.
Seperti diberitakan, suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Gorontalo diwarnai kebijakan kontroversial.
Pemkab Gorontalo secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan lainnya.
Kebijakan ini ditegaskan kembali oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelang perayaan kemerdekaan.
Baca Juga: Gorontalo Kini Terhubung! Smartfren Hadirkan 4G, Sinyal Ngebut!
Adapun alasan utama yang dikemukakan adalah untuk mencegah adanya pornoaksi yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya di mana penampilan waria seringkali disertai dengan gerakan erotis yang tidak sesuai.
Larangan ini sebenarnya bukan aturan baru. Kebijakan tersebut merupakan penegasan kembali dari Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang telah diterbitkan pada 25 April 2025.
Dalam surat edaran itu tidak hanya melarang keterlibatan waria, tetapi juga menargetkan biduan dengan tarian erotis, peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan praktik perjudian dalam setiap keramaian.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pemerintah tidak main-main dalam menyiapkan sanksi.
Sebuah ancaman sanksi yang tidak biasa ditujukan kepada para camat yang lalai dalam pengawasan. Jika di wilayahnya ditemukan ada kegiatan HUT RI yang menampilkan waria dengan pakaian yang tidak sesuai kodratnya, camat tersebut akan dikenakan sanksi sosial berupa keharusan memakai rok saat upacara bendera 17 Agustus.
Berita Terkait
-
Kontroversi HUT RI di Gorontalo: Larangan bagi Waria dan Ancaman Sanksi 'Pakai Rok' untuk Pejabat
-
22 Nama Diusukan Terima Tanda Kehormatan di HUT Ke-80 RI, Siapa Saja?
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
-
Gorontalo Kini Terhubung! Smartfren Hadirkan 4G, Sinyal Ngebut!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran