Suara.com - Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang juga dikenal sebagai relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat pengakuan mengejutkan setelah muncul adanya desakan agar Kejaksaan Agung segera menyeretnya ke penjara.
Desakan itu mencuat setelah Silfester Matutina ternyata berstatus terpidana dalam kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla alias JK. Alih-alih dieksekusi ke penjara, Silfester hingga kini masih beberas berkeliaran.
Menanggapi desakan itu, Silfester membuat pengakuan mengejutkan. Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), relawan pendukung Jokowi itu mengaku sudah berdamai dengan JK.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," klaimnnya ditulis pada Selasa (5/8/2025).
Tak hanya itu, Silfester bahkan menyebut hubungannya dengan JK kini sangat baik dan telah bertemu beberapa kali.
"Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," tambahnya.
Namun, klaim perdamaian ini langsung dimentahkan oleh pihak Jusuf Kalla. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, dengan tegas membantah adanya pertemuan tersebut.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenalnya," ujar Husain.
Kejagung Tegaskan Eksekusi Jalan Terus
Baca Juga: Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
Di tengah klaim Silfester yang kontradiktif dengan bantahan kubu JK, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal keras. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses eksekusi terhadap Silfester harus tetap berjalan karena putusan pengadilan sudah inkrah.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," tegas Anang di Gedung Kejagung.
Pihak Kejari Jakarta Selatan bahkan telah melayangkan undangan kepada Silfester untuk diperiksa pada Senin, dan memastikan eksekusi akan tetap dilakukan meski yang bersangkutan tidak hadir.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, juga angkat bicara. Menurutnya, klaim perdamaian tidak bisa menghapus putusan pidana yang telah inkrah.
"Maaf-maafan boleh, tapi karena sudah inkrah maka tinggal dieksekusi saja. Sudah ada instrumen negara yaitu putusan Mahkamah Agung," ujar Refly.
Bahkan, mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut menyoroti kasus ini. Ia mengaku heran seorang terpidana sejak 2019 belum juga dieksekusi.
Berita Terkait
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional