Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali ke rumah usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong sebelumnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Tom membagikan potret menyentuh bersama keluarga.
Dalam foto tersebut, terlihat Tom berada di tengah keluarga tercinta, dengan ekspresi lega dan hangat yang terpancar jelas dari wajahnya.
Dalam keterangan unggahan, Tom menuliskan kalimat sederhana namun sarat makna.
“Akhirnya kembali di rumah, bersama keluarga tercinta. Saya tetap setia dan gencar di garis perjuangan. Tapi izinkan saya menikmati sejenak, kebersamaan bareng keluarga...” tulis Tom Lembong di IG @tomlembong dikutip, Rabu (6/8/2025).
Tak hanya dalam bahasa Indonesia, Tom juga menyisipkan versi bahasa Inggris:
“Finally home again, with my beloved family. I remain steadfast and intensely committed to our mission. But allow me a moment to savor our togetherness as a family.”
Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dukungan dari netizen. Banyak yang mengaku ikut terharu dan mendoakan agar Tom tetap tegar menghadapi segala proses yang harus dijalani.
Baca Juga: Babak Baru Politik: Prabowo Rangkul Oposisi Usai Terbit Abolisi dan Amnesti?
Komentar Netizen: “Semangat Pak Tom!”
Beberapa komentar mencuri perhatian karena nada simpatik yang kuat. Salah satu netizen menulis:
“Selamat kembali ke rumah, Pak. Tetap semangat dan kuat. Keluarga adalah penyembuh terbaik.”
Ada pula yang menyoroti sikap Tom yang tetap menunjukkan ketenangan dan komitmen moral.
“Pak Tom elegan. Tidak membalas dengan emosi, malah fokus pada keluarga dan perjuangan. Hormat!”
Komentar lain menyuarakan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil: “Semoga kebenaran terungkap. Allah tidak tidur.”
Berita Terkait
-
DPD RI Buka Pintu Ekspor Pertanian ke Belarus, Perkuat Program Asta Cita
-
Susi Pudjiastuti Kecewa Prabowo Tak Tepati Janji, Publik: Apalagi ke Kami Rakyat Kecil
-
Babak Baru Politik: Prabowo Rangkul Oposisi Usai Terbit Abolisi dan Amnesti?
-
BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren