Suara.com - Niat hati mengkritik penegakan hukum yang mandek, pakar hukum tata negara Mahfud MD justru mendapati sorotan tajam berbalik ke arahnya.
Komentarnya yang mempertanyakan lambannya eksekusi terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina disambut reaksi keras dari warganet yang mengingatkannya pada posisinya sebagai Menkopolhukam saat kasus tersebut seharusnya ditindaklanjuti.
Polemik ini bermula saat Mahfud MD, melalui kanal YouTube-nya, menyuarakan keheranannya atas nasib Silfester Matutina.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 20 Mei 2019, namun tak kunjung dijebloskan ke penjara.
Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa secara hukum, tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menunda eksekusi.
"Secara hukum Silfester itu harus dieksekusi. Harus dieksekusi. Harus dieksekusi," kata Mahfud dikutip dari channel Youtube Mahfud MD pada Rabu (6/8/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meluruskan argumen yang menyebutkan bahwa Silfester telah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Menurutnya dalam konteks hukum pidana, perdamaian antara pelaku dan korban tidak serta-merta menghapus hukuman yang telah diputuskan pengadilan.
"Dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh orang pelaku tindak pidana itu, musuhnya adalah negara, bukan orang," tegas Mahfud.
Baca Juga: Hyundai Genesis G80 Harganya Berapa? Ini 7 Fakta Sedan Mewah Kado Thariq untuk Istri
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukanlah perkara perdata yang bisa selesai di meja perundingan.
"Oleh sebab itu, di dalam pidana itu, kalau sudah incrah, orang itu harus dieksekusi. Harus dikejar ke mana pun," tambahnya.
Mahfud MD juga menyoroti keheranan publik terhadap kasus yang putusannya sudah final sejak enam tahun lalu, tapi tak kunjung dijebloskan ke penjara.
"Banyak yang heran, seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang," ujar Mahfud MD dalam cuitannya di akun X, Selasa 5 Agustus 2025.
Sedangkan, Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki Tim Tangkap Buronan yang seharusnya bisa menangkap Silfester, tetapi nyatanya tak kunjung ditangkap.
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" tanya Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh Jika Tak Penjarakan Silfester Matutina: Di Depan Mata Begitu
-
Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh jika Silfester Matutina Bebas Berkeliaran: Harus Dieksekusi!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta