Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya. Ia mendesak agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dieksekusi sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan hakim pada 2019 lalu.
Vonis tersebut merupakan buntut dari kasus penghinaan yang dilakukan Silfester terhadap Jusuf Kalla (JK) saat masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada tahun 2017.
"Secara hukum Silfester itu harus dieksekusi," tegas Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).
Mahfud juga menanggapi klaim Silfester yang mengaku sudah berdamai dan meminta maaf langsung kepada JK. Menurut Mahfud, dalam konteks hukum pidana, perdamaian antara pelaku dan korban tidak bisa menghapus hukuman yang sudah ditetapkan.
"Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," jelasnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini tak berhenti di situ. Ia melontarkan sindiran tajam kepada jaksa yang menangani kasus ini karena dinilai tidak bertindak, padahal Silfester masih bebas berkeliaran dan sering muncul di hadapan publik.
Bahkan, Silfester sempat tampil di depan kamera wartawan setelah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu," sindir Mahfud.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 15 Mei 2017. Dalam orasinya, Silfester menuduh JK sebagai biang kerok permasalahan bangsa dan menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Tidak hanya itu, Silfester juga menyebut JK berkuasa demi kepentingan Pilpres 2019 dan dugaan korupsi di daerah asalnya.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh jika Silfester Matutina Bebas Berkeliaran: Harus Dieksekusi!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya