Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya. Ia mendesak agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dieksekusi sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan hakim pada 2019 lalu.
Vonis tersebut merupakan buntut dari kasus penghinaan yang dilakukan Silfester terhadap Jusuf Kalla (JK) saat masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada tahun 2017.
"Secara hukum Silfester itu harus dieksekusi," tegas Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).
Mahfud juga menanggapi klaim Silfester yang mengaku sudah berdamai dan meminta maaf langsung kepada JK. Menurut Mahfud, dalam konteks hukum pidana, perdamaian antara pelaku dan korban tidak bisa menghapus hukuman yang sudah ditetapkan.
"Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," jelasnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini tak berhenti di situ. Ia melontarkan sindiran tajam kepada jaksa yang menangani kasus ini karena dinilai tidak bertindak, padahal Silfester masih bebas berkeliaran dan sering muncul di hadapan publik.
Bahkan, Silfester sempat tampil di depan kamera wartawan setelah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu," sindir Mahfud.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 15 Mei 2017. Dalam orasinya, Silfester menuduh JK sebagai biang kerok permasalahan bangsa dan menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Tidak hanya itu, Silfester juga menyebut JK berkuasa demi kepentingan Pilpres 2019 dan dugaan korupsi di daerah asalnya.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh jika Silfester Matutina Bebas Berkeliaran: Harus Dieksekusi!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat